Mohon tunggu...
Anissa Nurul Rokhimah
Anissa Nurul Rokhimah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Universitas Dian Nusantara Fakultas Bisnis dan Ilmu Sosial | Akuntansi 121211038 Akuntansi Forensik Prof. Dr, Apollo, M. Si. Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemikiran Ranggawarsita, Kalasuba, Kalatidha, Kalabendhu dan Fenomena Korupsi di Indonesia

21 Juli 2024   19:21 Diperbarui: 21 Juli 2024   19:24 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Korupsi adalah penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi. Di Indonesia, korupsi telah menjadi masalah serius yang mempengaruhi berbagai aspek kehidupan, mulai dari pemerintahan, ekonomi, hingga sosial budaya. Praktik korupsi dapat berupa penyuapan, penggelapan dana, nepotisme, dan berbagai bentuk penyalahgunaan wewenang lainnya.

Korupsi sering kali mengakibatkan dampak negatif yang luas, termasuk menurunnya kualitas pelayanan publik, berkurangnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah, dan hambatan terhadap pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Selain itu, korupsi dapat memperburuk ketidakadilan sosial, di mana hanya segelintir orang yang mendapatkan keuntungan dari kekayaan dan sumber daya negara, sementara mayoritas masyarakat menderita akibat kurangnya akses terhadap layanan dan kesempatan yang seharusnya mereka terima.

Perjuangan melawan korupsi memerlukan upaya sistematis yang melibatkan penegakan hukum yang tegas, transparansi dalam administrasi publik, serta partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan praktik-praktik korupsi. Peningkatan kesadaran dan pendidikan tentang dampak korupsi juga penting untuk membangun budaya anti-korupsi yang kuat di semua level masyarakat.Mengapa Korupsi Terjadi?

Korupsi terjadi karena berbagai faktor, antara lain:

  1. Ketidakefisienan Sistem Pemerintahan: Sistem birokrasi yang rumit dan tidak transparan menciptakan celah bagi korupsi.
  2. Kurangnya Pengawasan dan Penegakan Hukum: Lemahnya pengawasan dan penegakan hukum memungkinkan para pelaku korupsi untuk bertindak tanpa takut akan konsekuensi.
  3. Budaya dan Norma Sosial: Di beberapa tempat, korupsi sudah dianggap sebagai bagian dari budaya, di mana suap dan gratifikasi menjadi praktik yang diterima secara sosial.
  4. Keserakahan dan Kurangnya Moralitas: Keinginan untuk memperkaya diri sendiri tanpa mempedulikan dampaknya terhadap orang lain adalah salah satu pendorong utama korupsi.

Bagaimana Korupsi Dapat Ditangani?

Mengatasi korupsi memerlukan pendekatan yang komprehensif dan sistematis. Beberapa langkah yang dapat diambil antara lain:

  1. Reformasi Birokrasi: Meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam sistem pemerintahan untuk menutup celah bagi praktik korupsi.
  2. Penegakan Hukum yang Kuat: Memperkuat institusi penegak hukum dan memastikan adanya hukuman yang berat bagi para pelaku korupsi.
  3. Pendidikan dan Kesadaran Publik: Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak negatif korupsi dan pentingnya nilai-nilai moral dan etika.
  4. Pemanfaatan Teknologi: Menggunakan teknologi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, seperti e-government dan sistem pelaporan online.

Mengaitkan Pemikiran Ranggawarsita dengan Korupsi di Indonesia

Pemikiran Ranggawarsita tentang Kalasuba, Katatidha, dan Kalabendhu memberikan kerangka konseptual yang kuat untuk memahami dinamika moral dan etika dalam masyarakat. Melalui lensa ini, kita dapat melihat bahwa Indonesia saat ini berada dalam masa transisi yang penuh tantangan, dengan nilai-nilai kebajikan dan integritas semakin tergerus oleh praktik-praktik korupsi. Kalasuba menggambarkan masa kebaikan dan kebajikan, sedangkan Katatidha adalah masa ketidakpastian dan ambiguitas moral, dan Kalabendhu adalah masa kegelapan di mana korupsi dan kejahatan merajalela. Fenomena korupsi di Indonesia mencerminkan pergeseran dari Katatidha ke Kalabendhu, dengan nilai-nilai tradisional yang mulai tergerus dan masyarakat mengalami krisis identitas. Untuk mencegah jatuhnya Indonesia ke dalam masa kegelapan, diperlukan upaya mengembalikan nilai-nilai kejujuran, integritas, dan kebajikan dalam setiap aspek kehidupan masyarakat.

Kalasuba: Masa Kejayaan Kebajikan

Dalam konsep Kalasuba, Ranggawarsita menggambarkan masa di mana kebajikan, kejujuran, dan integritas menjadi landasan utama kehidupan masyarakat. Pada masa ini, nilai-nilai moral dipegang teguh, dan masyarakat hidup dalam harmoni serta saling menghormati. Kalasuba adalah masa ideal yang menggambarkan bagaimana seharusnya masyarakat berfungsi dengan baik, dengan adanya keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap aspek kehidupan.

Jika kita bandingkan dengan situasi saat ini, nilai-nilai yang diwakili oleh Kalasuba sudah mulai pudar. Kejujuran dan integritas bukan lagi menjadi nilai utama yang dijunjung tinggi, melainkan sering kali dikorbankan demi kepentingan pribadi dan keuntungan materi. Dalam banyak kasus, praktik korupsi telah merusak fondasi moral masyarakat, mengakibatkan hilangnya kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan dan penegakan hukum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun