Common Reporting Standard (CRS): Inisiatif ini, yang dikembangkan oleh Organisasi Kerjasama dan Pembangunan Ekonomi (OECD), bertujuan untuk meningkatkan transparansi keuangan global dengan mewajibkan negara-negara untuk melaporkan informasi keuangan dari akun-akun offshore.
Foreign Account Tax Compliance Act (FATCA): Diterapkan oleh Amerika Serikat, FATCA mewajibkan lembaga keuangan di luar negeri untuk melaporkan informasi mengenai akun yang dimiliki oleh warga negara AS dan penduduk tetap, untuk memerangi penghindaran pajak dan pencucian uang.
Kesimpulan
Offshore finance menawarkan keuntungan signifikan dalam hal pengurangan pajak, privasi, dan proteksi aset. Namun, praktik ini juga membawa risiko tinggi terkait fraud dan aktivitas ilegal lainnya. Regulasi dan pengawasan internasional yang ketat diperlukan untuk memastikan bahwa manfaat offshore finance dapat dinikmati tanpa membuka pintu bagi penyalahgunaan dan aktivitas kriminal. Dengan meningkatnya transparansi dan upaya pengawasan, diharapkan praktik offshore finance dapat dikendalikan dengan lebih baik dan disesuaikan dengan standar etika dan hukum yang berlaku.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H