Kemudian dalam kerjasama B-to-B ini, perusahaan swasta tidak hanya menyediakan dana dan teknologi, tetapi juga dapat berperan dalam mentransfer pengetahuan dan keterampilan kepada sumber daya manusia PDAM. Dengan demikian, PDAM tidak hanya bergantung pada pihak luar, tetapi dapat meningkatkan kapasitas pengelolaannya dalam jangka panjang.
Seiring berjalannya waktu, PDAM yang sebelumnya bergantung pada bantuan eksternal bisa menjadi lebih mandiri dalam mengelola sistem air bersih. PDAM bisa mengembangkan inovasi-inovasi baru, berbasis pada kebutuhan dan karakteristik daerah mereka, tanpa harus bergantung pada kontrak jangka panjang dengan pihak swasta.
Maka Kerjasama B-to-B bisa menjadi kunci solusi bagi permasalahan pelayanan PDAM di Indonesia. Dengan menggandeng perusahaan swasta, PDAM dapat memperbarui infrastruktur, meningkatkan efisiensi, dan memperluas akses layanan air bersih kepada masyarakat. Meskipun demikian, keberhasilan kerjasama ini memerlukan perencanaan yang matang, serta pengaturan yang adil antara kedua belah pihak untuk memastikan bahwa kepentingan masyarakat tidak terabaikan.Â
Dengan strategi yang tepat, kerjasama B-to-B bisa menjadi model yang efektif untuk menciptakan pelayanan air bersih yang lebih baik, efisien, dan berkelanjutan di Indonesia.
Anis Murzil, ST
Animo Management
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H