Bahkan mirisnya, dalam keadaan saat ini masih ada masyarakat yang melakukan kegiatan yang mengundang banyak orang dan menyebabkan paparan Covid-19 klaster terbaru.Â
Bahkan sempat ada penegak hukum juga yang menikah dengan besar-besaran sehingga beresiko terjadinya penyebaran Covid-19, yang berakhir pihak penegak hukum tersebut mendapatkan sanksi hukum.
Beberapa pendapat pun mulai bermunculan dimana ketidakpatuhan terhadap protokol kesehatan ataupun aturan pemerintah mengenai pandemi ini tidak dilihat dari kelas sosialnya melainkan merupakan perilaku yang muncul dalam diri seseorang tersebut.
"Upaya pemerintah bukan sosialisasi tapi lebih ke diseminasi informasi, akibatnya sulit menciptakan kesadaran perilaku di masing-masing individu untuk menerapkan protokol kesehatan," ujar Deni yang merupakan ahli Epidemiologi.Â
Bahkan lebih parahnya lagi ada masyarakat yang mengaku tidak pernah mendapat sosialisasi mengenai Covid-19 dan protokol kesehatan. Menurut penelitian sebenarnya masyarakat dapat patuh terhadap protokol kesehatan dengan syarat hal tersebut disosialisasikan dengan baik dan benar.
Menggunakan protokol kesehatan seperti masker dan lain sebagainya seharusnya sudah menjadi kebiasaan yang harus ditetapkan. Tetapi pada faktanya, banyak masyarakat mengatakan bahwa mereka merasa tidak nyaman dan merasa sesak
Patroli yang selalu dilakukan di zona merah sering menangkap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan aturan pemerintah, mereka beralasan bahwa mereka lupa menggunakan masker, tertinggal di rumah, merasa tidak nyaman menggunakannya dan berbagai alasan yang dapat menimbulkan bahaya bagi diri sendiri dan orang lain bila sudah terpapar dan terkena virus Covid-19.
Budaya taat hukum yang lemah ini dapat memperpanjang waktu Covid-19 di Indonesian. Pemerintah telah melakukan segala upaya dan pihak medis pun sudah berjuang setiap harinya menangani kasus Covid-19 yang terus melonjak naik. Sedangkan di sisi lain masyarakat masih juga menyepelekan penyakit Covid-19 ini. Masyarakat masih banyak berkeliaran di luar rumah dengan alasan-alasan yang tidak terlalu penting untuk dilakukan.Â
Bahkan pihak penegak hukum pun sudah merasa sulit untuk menghilangkan dan menertibkan kerumunan yang terjadi. Â Pemerintah sudah berapa kali menghimbau betapa sangat pentingnya menggunakan protokol kesehatan saat kita pergi keluar rumah, jaga jarak, dan sering mencuci tangan. Tapi hal tersebut seperti dianggap sebelah mata oleh masyarakatnya.
Sudah sepantasnya masyarakat taat akan aturan pemerintah mengenai protokol kesehatan, menjaga jarak dan sering mencuci tangan. Sosialisasi pemerintah yang sudah dilakukan dengan berbagai cara melalui media masa seharusnya diterapkan dengan baik dan benar, karena hal itu demi kemananan kita semua dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia.Â
Pemerintah harus bisa bekerjasama dengan masyarakat semua, sehingga perjuangan yang dilakukan pemerintah dan tim medis pun tidak sia-sia dan Indonesia dapat memulihkan segala dampak yang terjadi akibat Covid-19 ini.