Mohon tunggu...
Anis fadilah
Anis fadilah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Limbah pabrik

18 Desember 2024   15:27 Diperbarui: 18 Desember 2024   18:14 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Limbah pabrik itu merupakan salah satu masalah lingkungan yg serius.Aktivitas industri, meskipun penting untuk pertumbuhan ekonomi.

Jenis limbah pabrik itu seperti 

-limbah cairan yang berasal dari proses produksi,pendinginan,atau pembersihan. 

-limbah padat itu berupa sisa produksi kemasan,abu,dan lumpur contoh dari limbah padat seperti serbuk kayu,sisa kain,plastik,dan limbah logam.

-limbah gas itu berupa emisi gas yang di hasilkan dari proses pembakaran atau reaksi kimia contoh dari limbah gas itu seperti karbon dioksida (CO2), sulfur dioksida (SO2), nitrogen oksida (NOx).

-Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) seperti Limbah yang mengandung zat-zat yang dapat membahayakan kesehatan dan lingkungan secara langsung maupun tidak langsung. Contoh dari B3 itu seperti limbah logam berat (merkuri, timbal, kadmium), limbah kimia, dan limbah radioaktif.

Dampak limbah pabrik seperti 

- pencemaran air (limbah cairan yang di buang di sungai atau laut yg dapat mencemari sumber air dan merusak ekosistem perairan dan bahaya untuk kehidupan biota air )

-Pencemaran Tanah (Limbah padat dan B3 yang dibuang ke tanah yang dapat mencemari tanah, mengganggu kesuburan tanah, dan mencemari air tanah.)

- Pencemaran Udara (Emisi gas dari pabrik dapat mencemari udara, menyebabkan hujan asam, efek rumah kaca, dan masalah pernapasan.)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun