Mohon tunggu...
Anis Fadhulur Rahman
Anis Fadhulur Rahman Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Jakarta

Traveling

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Akad Ju'alah dalam Keuangan Syariah: Konsep, Implementasi, dan Potensinya

30 Juni 2024   10:03 Diperbarui: 30 Juni 2024   10:11 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
pinterest.com/pngtree

Akad Ju'alah merupakan salah satu akad yang memiliki potensi besar dalam meningkatkan efisiensi dan inovasi di berbagai sektor. Dengan prinsip yang sederhana namun kuat, Akad Ju'alah dapat menjadi alat yang efektif untuk memotivasi penyelesaian tugas dan proyek secara cepat dan sesuai syariah. Implementasi yang baik dan pemahaman yang mendalam tentang Akad Ju'alah dapat memberikan manfaat besar, baik bagi individu maupun organisasi, dalam mencapai tujuan ekonomi dan sosial mereka.

Penelitian lebih lanjut dan studi kasus mengenai penerapan Akad Ju'alah di berbagai industri akan membantu memperkaya literatur dan praktik dalam keuangan syariah, serta membuka jalan bagi inovasi-inovasi baru yang sesuai dengan prinsip Islam

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun