Hal pertama yang tersirat jika berbicara tentang pendidikan yaitu sekolah. Sekolah disebut juga suatu organisasi yang memberikan jasa layanan pendidikan bagi masyarakat untuk meningkatkan kualitas masyarakat itu sendiri.Â
Oleh karena itu, jika masyarakat menuntun adanya kualitas dan kuantitas pendidikan yang baik, sudah menjadi suatu hal yang wajar. Kualitas menjadi tolak ukur yang berhubungan dengan kemampuan dan kecerdasan peserta didik.Â
Sedangkan kuantitas menjadi tolak ukur yang berkaitan dengan jumlah atau angka (Umam, 2018). Maka dapat dikatakan bahwa titik acuan keberhasilan suatu pendidikan yaitu adanya kualitas dan kuantitas.
Dalam sebuah sekolah juga diperlukan manajemen untuk mengelola sekolah tersebut agar mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Manajemen yang dimaksud yaitu dalam artian perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan sumber daya untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien.
Sekolah dituntut untuk mampu mengembangkan pengelolaan peserta didik agar berhasil dengan baik, karena peserta didik merupakan subjek sekaligus objek dalam proses transformasi ilmu pengetahuan dan keterampilan-keterampilan yang dibutuhkan.
Di dalam lingkungan sekolah, pendidikan tidak akan terbentuk tanpa adanya keselarasan pandangan dan pemahaman bahwa proses pendidikan di lingkungan sekolah ditujukan untuk membangun kemampuan intelektual, melatih keterampilan, serta membina sikap spiritual, moral, dan sosial dari berbagai pihak khususnya pimpinan sekolah, guru, maupun masyarakat (Sekolah et al., n.d.)
Agar pengelolaan peserta didik berhasil dengan baik, maka kepala sekolah harus menyusun serangkaian kegiatan yang berhubungan dengan manajemen peserta didik.
Berkaitan dengan pendidikan di sekolah, mutu pendidikan senantiasa merujuk pada spesifikasi pelayanan pendidikan yang senantiasa berpedoman pada standar pendidikan yang telah ditetapkan pemerintah. Lembaga sekolah wajib melakukan peningkatan mutu pendidikan karena kemajuan zaman yang cukup pesat. Mutu pendidikan akan menjadi lebih baik jika seluruh komponen pendidikkan saling mendukung dan bekerja sama.
Untuk mencapai tujuan pendidikan, kepala sekolah mempunyai tugas dalam pengelolaan penyelenggaraan pendidikan yang berada di sekolah, dan dituntut untuk mampu menggali serta mendayagunakan seluruh sumber daya sekolah untuk mencapai tujuan sekolah (Manora, 2019). Adapun peran kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan sebagai berikut:
1. Kepala sekolah sebagai educator
Sebagai educator dalam meningkatkan mutu pendidikan, kepala sekolah melakukan berbagai cara yaitu dengan memberikan bimbingan kepada siswa, guru, serta karyawan agar dapat langsung menerima pelatihan, dan pembinaan. Selain itu juga melakukan pemberian reward dan juga punishment.Â