2. **Pengaruh Ibadah Haji pada Persatuan Umat Islam:** disini dinyatakan bahwa ibadah haji membantu dalam memperkuat persatuan dan kesatuan umat Islam. Ini adalah aspek yuridis empiris yang menunjukkan dampak sosial dan politik dari pelaksanaan ibadah haji di masyarakat Muslim. Ini dapat menjadi subjek studi empiris yang mendalam untuk menilai dampaknya secara konkret.
3. **Rahasia dan Hikmah dalam Ibadah Haji:** merujuk pada rahasia dan hikmah dalam pelaksanaan ibadah haji. Hal ini dapat menjadi dasar untuk penelitian yang lebih mendalam tentang makna dan pengalaman spiritual individu dalam menjalani ibadah haji.
Secara keseluruhan, analisis yuridis normatif dalam teks ini mengacu pada prinsip-prinsip hukum Islam dan nilai-nilai agama, sementara analisis yuridis empiris mencakup pengalaman pribadi dan dampak sosial dari ibadah haji. Kedua analisis ini dapat menjadi landasan untuk penelitian lebih lanjut dalam bidang hukum dan ilmu sosial terkait agama Islam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H