Mohon tunggu...
Anisa Yuliana
Anisa Yuliana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah, UIN Raden Mas Said Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Haji Cermin Reformasi Moral Ditinjau dari Analisis Yuridis normatif dan Yuridis Empiris

11 Oktober 2023   19:28 Diperbarui: 11 Oktober 2023   19:35 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

2. **Pengaruh Ibadah Haji pada Persatuan Umat Islam:** disini dinyatakan bahwa ibadah haji membantu dalam memperkuat persatuan dan kesatuan umat Islam. Ini adalah aspek yuridis empiris yang menunjukkan dampak sosial dan politik dari pelaksanaan ibadah haji di masyarakat Muslim. Ini dapat menjadi subjek studi empiris yang mendalam untuk menilai dampaknya secara konkret.

3. **Rahasia dan Hikmah dalam Ibadah Haji:** merujuk pada rahasia dan hikmah dalam pelaksanaan ibadah haji. Hal ini dapat menjadi dasar untuk penelitian yang lebih mendalam tentang makna dan pengalaman spiritual individu dalam menjalani ibadah haji.

Secara keseluruhan, analisis yuridis normatif dalam teks ini mengacu pada prinsip-prinsip hukum Islam dan nilai-nilai agama, sementara analisis yuridis empiris mencakup pengalaman pribadi dan dampak sosial dari ibadah haji. Kedua analisis ini dapat menjadi landasan untuk penelitian lebih lanjut dalam bidang hukum dan ilmu sosial terkait agama Islam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun