Oleh : Anisa Yuliana 212111326
Ibadah haji merupakan ibadah yang sarat dengan kemampuan maliah (ekonomi), sekaligus sebagai puncak ibadah yang berat, baik fisik maupun rohaniah. Karena disanalah seseorang akan diuji dengan kesabarannya keadilannya, kekuatannya, kemanusiaannya, dan kebersihan niat yang tulus guna memenuhi panggilan ilahi.Â
Ibadah haji diwajibkan kepada kaum muslimin yang memiliki kemampuan dan kesanggupan, agar mereka dapat menyaksikan berbagai kemanfaatan berguna secara spiritual. Pada saat melakukan ibadah haji, umat Islam seluruh dunia berkumpul di Makkah, di Masjidil Haram, dibawah naungan satu panji agama tauhid, untuk mencapai satu tujuan lillahi ta'ala, ukhuwah islamiyah Pertemuan internasional (muktamar'alam islamy) yang besar itu sudah tentu akan mempermudah tergalangnya persatuan dan kesatuan.Â
Banyak rahasia dan hikmah yang terkandung dalam pelaksanaan ibadah haji. Disana bukti bukti sejarah yang menunjukkan betapa eratnya hubungan ajaran Islam dengan ajaran Nabi Ibrahim As. iapun mengandung rahasia kejiwaan yang dialami oleh masing - masing orang yang ibadah haji.Â
Adapun analisisnya adalah sebagai berikut :
**Analisis Yuridis Normatif:**
1. **Ibadah Haji sebagai Kewajiban Keagamaan:** disini dinyatakan bahwa ibadah haji adalah kewajiban keagamaan bagi kaum Muslim yang memiliki kemampuan dan kesanggupan. Ini sesuai dengan prinsip-prinsip hukum Islam yang mengatur ibadah dan kewajiban umat Islam.
2. **Ukhuwah Islamiyah:** disini dinyatakan bahwa ukhuwah islamiyah, yang merupakan konsep persatuan dalam Islam. Ini mencerminkan pentingnya persatuan dalam umat Islam dan menggambarkan aspek yuridis normatif dalam menekankan nilai-nilai persatuan dan persaudaraan dalam agama Islam.
3. **Hubungan dengan Ajaran Nabi Ibrahim:** disini dinyatakan bahwa ibadah haji mengungkapkan hubungan yang erat antara Islam dan ajaran Nabi Ibrahim. Ini adalah aspek normatif yang menegaskan kontinuitas dalam keyakinan agama Islam.
**Analisis Yuridis Empiris:**
1. **Pengalaman Pribadi dalam Ibadah Haji:** disini dinyatakan bahwa ibadah haji adalah ujian kesabaran, keadilan, kekuatan, kemanusiaan, dan niat yang tulus. Ini adalah aspek yuridis empiris yang mencerminkan pengalaman pribadi individu yang menjalani ibadah haji. Ini bisa menjadi dasar untuk memahami bagaimana pengalaman individu dalam melaksanakan ibadah haji memengaruhi pemahaman dan praktik agama mereka.