Mohon tunggu...
Anisa Yuliana
Anisa Yuliana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah, UIN Raden Mas Said Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Book

Review Buku "Sosiologi Hukum Islam" Karya Abdul Haq Syawqi, M.HI

5 Oktober 2023   09:42 Diperbarui: 5 Oktober 2023   09:48 184
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Book. Sumber ilustrasi: Freepik

IDENTITAS BUKU

Judul Buku : Sosiologi Hukum Islam

Penulis : Abdul Haq Syawqi, M.HI

Penerbit : Duta Media Publishing

Tahun Terbit : 2019

Kota Penerbit : Jl. Masjid Nurul Falah Lekoh Barat Bangkes Kadur pamekasan

Bahasa Buku : Indonesia

Jumlah Halaman : 104 hl

ISBN Buku : 978-623-7161-49-3

PEMBAHASAN REVIEW 

Sosiologi hukum Islam adalah cabang ilmu sosiologi yang mempelajari dampak, peran, dan interaksi antara hukum Islam (syariah) dengan masyarakat, budaya, dan faktor-faktor sosial lainnya. Ini mencakup analisis tentang bagaimana hukum Islam diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, struktur sosial, norma-norma, dan nilai-nilai dalam masyarakat Muslim, serta bagaimana hukum tersebut memengaruhi dan dipengaruhi oleh faktor-faktor sosial tersebut.

Ruang lingkup sosiologi hukum Islam mencakup studi tentang hubungan antara hukum Islam dan masyarakat Muslim. Ini termasuk analisis tentang bagaimana hukum Islam diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, dampaknya terhadap tatanan sosial, dan interaksi antara hukum Islam dengan faktor-faktor sosial, budaya, politik, dan ekonomi dalam masyarakat Muslim. Beberapa topik yang mungkin termasuk dalam ruang lingkup sosiologi hukum Islam adalah sistem peradilan Islam, peran ulama dalam pembentukan hukum, isu-isu gender dalam hukum Islam, dan bagaimana hukum Islam beradaptasi dengan perubahan sosial dan teknologi. Selain itu, sosiologi hukum Islam juga dapat mengkaji bagaimana norma-norma sosial dan nilai-nilai agama memengaruhi perilaku hukum dan kepatuhan terhadap hukum Islam dalam masyarakat Muslim.

Peran teori sosiologi dalam pembaharuan dan pengembangan sosiologi hukum ekonomi syariah bisa kita lihat dalam tiga aspek. Pertama adalah bisa kita potret dalam kerangka hukum positif, nanti dilihat bagaiamana Undang-Undang serta aturan-aturan lain yang bermain disana. Yang kedua adalah aspek kaidah ushul fikih. Dalam kaidah ushul fikih semua aturan sangat jelas dan terperinci terutama pada kaidah-kaidahnya yang sangat lengkap. Terakhir yang ketiga adalah kita menggunakan teori sosiologi dalam memecahkan semua kasus di masyarakat. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Book Selengkapnya
Lihat Book Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun