2. Jawa Tengah
Jawa Tengah memiliki potensi dan peluang untuk menerbitkan obligasi daerah, namun menghadapi beberapa kendala. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 mengenai Pinjaman Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2003 tentang Pengendalian Jumlah Kumulatif Defisit APBN dan APBD, jumlah utang daerah yang harus dibayar tidak boleh melebihi Penerimaan Umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun sebelumnya. Meskipun Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berencana menerbitkan obligasi daerah, tantangan utamanya adalah belum mendapatkan persetujuan dari lembaga legislatif.
Aspek sumber daya manusia menjadi fokus utama dalam penerbitan obligasi daerah sebagai alternatif sumber penerimaan di Provinsi Jawa Tengah. Prioritas pada sumber daya manusia menunjukkan bahwa kemampuan pegawai di instansi pemerintahan yang memahami obligasi daerah sangat penting dalam merencanakan penerbitan tersebut sebagai sumber pendanaan alternatif di provinsi tersebut.
Meskipun Provinsi Jawa Tengah telah memenuhi persyaratan solvabilitas dan likuiditas untuk penerbitan obligasi daerah, keberanian untuk melaksanakannya masih tertahan. Pemprov Jateng merasa belum siap dalam hal sumber daya manusia apabila obligasi daerah benar-benar diterapkan, meskipun banyak proyek besar yang dapat diuntungkan dengan pembiayaan obligasi daerah yang artinya memberikan manfaat bagi daerah tersebut.
Namun, Jawa Tengah memiliki kemampuan untuk menerbitkan obligasi daerah dan telah memenuhi persyaratan, tetapi ada masalah dengan kesiapan sumber daya manusia. Sumber daya manusia harus diperkuat dengan memberikan pelatihan pelaporan keuangan yang sesuai dengan akuntansi pelaporan keuangan yang diatur oleh pemerintah pusat. Rencana Pemprov Jateng untuk penerbitan obligasi daerah tidak berjalan lancar karena belum mendapat persetujuan dari DPRD Jawa Tengah, sehingga pemerintah daerah meminta bantuan dari OJK untuk memberikan pemahaman lebih rinci kepada DPRD tentang manfaat penerbitan obligasi daerah. Namun penjelasan ini sulit karena DPRD lebih memahami politik daripada ekonomi.
Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Jawa Tengah, Eddy Sulistiyo Bramiyanto, menyatakan bahwa kemungkinan penerbitan obligasi daerah masih terus dievaluasi, dan beberapa aspek sedang dipersiapkan untuk memfasilitasi terlaksananya skema pembiayaan tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H