Mohon tunggu...
Anisa ul__
Anisa ul__ Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seorang mahasiswi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Fenomena Kekerasan Seksual di Indonesia: Sebuah Kajian Keislaman dari Perspektif Akhlak dan Tasawuf

8 Desember 2024   18:27 Diperbarui: 8 Desember 2024   18:27 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di sisi lain, tasawuf mengajarkan pentingnya pembersihan hati dan pengendalian diri agar seseorang dapat menghindari tindakan keji yang merusak. Dalam ajaran tasawuf, pengendalian nafsu dan kesadaran spiritual menjadi sarana untuk menjaga diri dari perbuatan tercela. Dengan tasawuf, individu diharapkan dapat mencapai kedamaian batin dan menghindari tindakan yang dapat menyakiti orang lain, termasuk kekerasan seksual.

Pendidikan Islam untuk Mencegah Kekerasan Seksual

Pendidikan yang berbasis akhlak dan tasawuf sangat penting dalam membentuk karakter generasi muda. Keluarga dan lembaga pendidikan Islam berperan besar dalam menanamkan nilai-nilai moral yang dapat menghindarkan anak-anak dari kekerasan seksual dan menjauhkan mereka dari pelaku kekerasan. Pendidikan ini juga harus menekankan pentingnya saling menghormati, kasih sayang, dan perlindungan terhadap hak-hak orang lain, terutama mereka yang lebih lemah atau rentan, seperti anak-anak.

Kasus kekerasan seksual di panti asuhan Tangerang ini harus menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat dan pemerintah untuk memperkuat pengawasan terhadap lembaga-lembaga yang merawat anak-anak. Selain itu, penting untuk terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga moralitas dan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari agar peristiwa serupa tidak terulang lagi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun