Mohon tunggu...
Anisa Safitri
Anisa Safitri Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi

Kulineran

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Arisan online menurut maqasid syariah

11 April 2023   18:14 Diperbarui: 11 April 2023   18:22 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Manusia adalah sebagai makhluk sosial yang senantiasa berinteraksi dengan orang lain dan lingkungan dimana mereka bertempat tinggal dengan gayahidup bermasyarakatyang berbeda pula. Manusia sebagai makhluk sosial pasti berhubungan dengan yang lain dan lingkungan dimana mereka berada yang melakukan berbagai macam aktivitas, baik ekonomi dan sosial budayamaupun hukum dan politik. Karena itu manusia tidak bisa berdiri sendiri kecuali bergaul dan berkomunikasi dengan kehidupan komunitas masyarakat.Salah satu bentuk aktivitas muamalah yang dilakukan oleh muslim dan non muslim giat mencari harta.

Arisan online adalah sarana muamalat untuk memenuhi kebutuhan materi, yang mana dewasa ini banyak digunakan oleh sebagian masyarakat. Ia merupakan salah satu bagian muamalat yang dikenal banyak orang. Arisan adalah sekelompok orang sepakat untuk mengeluarkan sejumlah uang dengan nominal yang sama pada setiap pertemuan berkala (biasanya sebulan sekali), kemudian salah seorang dari mereka berhak menerima uang yang terkumpul berdasarkan undian dan semua anggota pada akhirnya akan mendapatkan giliran yang sama.

  Oleh karena itu arisan lazim dilakasankan oleh semua pihak, yaitu arisan kantor yang dilakukan di tempat kerja, arisan keluarga, baik dengan keluarga ataupun antar anggota organisasi. Aktivitas arisan online memiliki dampak positif antara lain:

a. Mempererat tali silaturrahmi dan ikatan kekerabatan antara para anggota
 arisan.
b. Mendiskusikan topik problematika tertentu, guna membantu masalah anggota
 arisan.

Berdasarkan dampak positif tersebut, maka menabung merupakan satu langkah efektif yang banyak dipilih orang untuk menghindari kekurangan uang pada suatu saat ada keperluan yang mendesak. Disamping itu, menabung juga penting jika seseorang ingin membeli barang tetapi tidak memiliki uang yang cukup. Karena
 itu dengan cara yang demikianlah keinginan dapat terpenuhi.
Arisan dapat pula menjadi salah satu cara untuk belajar menabung, sebab pada saat ikut arisan, ada keterpaksaan untuk membayar iuran yang berarti dipaksa untuk ikut menabung.Jika demikian halnya maka ada beberapa manfaat arisan antara lain:
a. Bila mendapat arisan di bagian awal, anggaplah itu merupakan pinjaman
 tanpa bunga.
b. Bila mendapat arisan paling akhir maka anggaplah kegiatan itu sebagai
menabung uang.
c. Arisan itumenumbuhkan rasa kedisiplinan demi untuk pembayaran
uangdalam suatu kegiatan dalam masyarakat.
d. Belajar untuk saling percayamempercayai ketika berada dalam suatu kegiatan
arisan, bila tak ada kepercayaan sesama anggotanya tentunya arisan tidak
 akan berjalan sebagaimana yang diharapkan

.Perkembangan teknologi informasi yang semakin maju dan berkembang diera modern ini seperti internet memunculkan berbagai macam aktifitas muamalah yang memberikan dampak baik dan sangat membantu bagi kehidupan manusia, akan tetapi tidak sedikit orang yang menyalahgunakannya tanpa memikirkan dampak negatif yang sangat besar serta merugikan orang lain. Praktek muamalah yang termodifikasi oleh teknologi informasi dimana media tersebut untuk memenuhi kebutuhannya bahkan mendapatkan penghasilan uang secara instan, salah satunya adalah arisan online sistem menurun yang menggunakan platfom instagram. Arisan online sistem menurun merupakan sistem arisan dengan jumlah pembayaran yang berbeda-beda bagi setiap anggotanya namun mendapatkan hasil yang sama. Setiap anggota (member) berhak memilih berapa jumlah uang yang disetorkan berdasarkan jangka waktu yang telah ditentukan. Dalam hal ini ketentuan arisan online sistem menurun di instagram belum memiliki payung hukum atau ketentuan hukum secara tetap untuk menjalankan arisannya. Hal inilah yang dapat memicu timbulnya sebuah polemik karena apabila terjadi sebuah wanprestasi, maka ketentuan hukum apa yang akan dilakukan? Sedangkan saat ini dalam Undang-Undang Elektronik tidak terdapat ketentuan hukum yang mengkhususkan pelanggaran arisan online sistem menurun. Berangkat dari permasalahan tersebut, maka penelitian ini berupaya menjawab pertanyaan tentang: Pertama, bagaimana penerapan perjanjian arisan online sistem menurun di Instagram? Kedua, apa sajakah ketentuan yang diatur dalam perjanjian arisan online sistem menurun di Instagram? Dan yang Ketiga, bagaimana analisis perjanjian arisan online sistem menurun di Instagram persepektif Maqāṣid Asy-Syarī’ah? Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan Normatif-Empiris. Sedangkan metode analisis data yang digunakan adalah deskriptif analitik. Dalam metode pengumpulan data penulis menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil analisis dari penelitian ini disimpulkan bahwa pemberlakuan sebuah perjanjian kerjasama yang terdapat pada arisan online sistem menurun ini merupakan sebuah upaya preventif yang dilakukan oleh admin (owner arisan) dan para member (anggota arisan) dalam melindungi diri dari suatu tindakan pelanggaran atau hal-hal yang tidak diinginkan serta telah sesuai dengan ketentuan syarat-syarat dan asas-asas perjanjian yang berlaku. Ketentuan yang diatur dalam perjanjian arisan online sistem menurun di instagram ini berlaku bagi kedua belah pihak dengan klausul baku yang berdasarkan asas kebebasan berkontrak serta jika terdapat sebuah wanprestasi maka dapat dihukumi sebuah asas pacta sunt servada. Ketentuan perjanjian arisan online sistem menurun di instagram berdasarkan Maqāṣid Asy-Syarī’ah perspektif Jasser Auda terhadap hasil penerapan Maqāṣid pada objek kajian yaitu perjanjian ini mengandung sebuah kemaslahatan yang berada pada Ḍarūriyyāt, Ḥājiyyāt, dan Taḥsīniyyāt. Namun ketentuan perjanjian kerjasama yang terdapat pada arisan online sistem menurun ini masuk dalam katagori kemaslahatan Taḥsīniyyāt karena dalam perjanjian kerjasama tidak terdapat sebuah ketentuan sanksi hukum bagi admin (owner) apabila tidak melakukakan hak dan kewajibannya. Dalam Ḍarūriyyāt cakupannya adalah Maqāṣid ‘Āmmah, yakni perjanjian kerjasama arisan sudah sesuai dengan asas-asas perjanjian secara umum dan secara Islam. Maqāṣid Khāṣṣah, Bahwasannya perjanjian kerja yang dibuat oleh admin (owner) arisan online sistem menurun ini tidak bertentangan dengan ketentuan peruandangundangan yang berlaku serta mengandung sebuah kemaslahatan dari para pihak yang melakukan perjanjian. Kemudian Maqāṣid Juzˋiyyah yakni untuk mengisi kekosongan hukum yang terkait dalam arisan online sistem menurun di Instagram. Dari kemaslahatan yang dicapai, bahwa arisan online sistem menurun di instagram juga memberikan kemafsadatan dalam kegiatannya yakni mengandung unsur riba dan gharar. Namun, Maqāṣid Asy-Syarī’ah Jaseer Auda memberikan ketentuan yang menculkan sebuah kemaslahatan yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun