Mohon tunggu...
Anisa NuradiaRustu
Anisa NuradiaRustu Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Ilmu Politik Universitas Padjadjaran

Mahasiswi Ilmu Politik di Universitas Padjadjaran

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengusaha Makin Elit, Masyarakat Lokal Makin Sulit: Potensi Berbahaya di Balik Menggiurkannya Industri Nikel Pulau Obi

13 Oktober 2022   05:33 Diperbarui: 13 Oktober 2022   05:38 884
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
credit picture: ekonomi.bisnis.com

 Sangking berharganya, sejak tahun 2019 pabrik HPAL milik Harita Group telah banyak mendapatkan hak spesial dari negara. Bahkan, pabrik milik Harita Group menjadi salah satu objek vital nasional yang berimbas kepada penjagaan ketat sepanjang fasilitas pabrik oleh para TNI/Polri. Namun, dibalik spesial dan berharganya pabrik ini terdapat banyak potensi bahaya yang mengancam.

  1. Huru-Hara Lahan Penduduk

Pembangunan pabrik nikel milik Harita Group pada tahun 2019 berujung kepada pemindahan penduduk. Pemerintah Halmahera Selatan secara sepihak menandatangani nota kesepakatan dengan Harita Group terkait dengan pembangunan pemukiman  baru. Berdasarkan pengakuan masyarakat lokal desa, mereka tidak pernah dilibatkan atau diberi tahu soal nota kesepakatan terkait. 

Mereka langsung disuguhkan gedung bangunan bertingkat dengan ruangan yang kecil di atas tanah yang sebelumnya merupakan lahan sagu, lahan yang menjadi mata pencaharian utamanya. 

Para perusahaan terkait beralasan kepindahan penduduk dilakukan untuk menjaga mereka dari wilayah rawan gempa. Alasan ini diterima secara langsung oleh pemerintah dan akhirnya mengupayakan kepindahan masyarakat lokal yang telah ratusan tahun hidup di tanah tersebut. Akibatnya, masyarakat lokal pun tergusur dari lahan milik mereka.

Tidak hanya masalah tempat tinggal, masyarakat lokal kepulauan Obi juga terusir dari lahan-lahan perkebunan yang telah dirawat selama bertahun-tahun oleh masing-masing keluarga. Salah seorang warga bernama Lily mengatakan lahannya seluas 33 hektar ikut tergusur dan hanya mendapatkan ganti rugi untuk tanamannya saja dikarenakan tanah tersebut diklaim merupakan milik negara. 

Harga untuk ganti rugi tanaman pun telah diatur dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Halmahera Selatan Nomor 117 Tahun 2017 yang lagi-lagi masyarakat lokal merasa tidak pernah dilibatkan dalam pembuatan SK tersebut.

Jelas masyarakat tidak terima dengan keputusan sepihak ini, tetapi apa daya mereka. Masyarakat yang menolak untuk tanda tangan dan menerima keputusan SK, kerap kali menerima tindakan intimidasi dan ancaman tidak akan mendapatkan sepeserpun dari pemerintah maupun penjara.

Salah seorang warga yang bertahan mempersoalkan permasalahan ini kepada pemerintahan pusat di Jakarta, Dominggus ditangkap dan akhirnya dipenjara selama 6 bulan pada tahun 2019. Dengan demikian, masalah ini secara nyata berujung lagi kepada peningkatan kerentanan masyarakat.

  1. Untaian Masalah Kesehatan

Sudah terhimpit lahannya, tercekik juga oleh masalah pencemaran. Banyaknya aktivitas tambang menyebabkan banyak aktivitas yang memerlukan alat berat. Banyaknya aktivitas alat berat akan selalu mengakibatkan bercecernya limbah B3 berupa oli dan solar bekas. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun