"Kebebasan dalam Mengakses Kesehatan" artinya suatu gagasan atau konsep yang mengacu pada hak setiap individu untuk bisa secara bebas mengakses pelayanan kesehatan yang berkualitas tanpa adanya kendala ekonomi, sosial, atau budaya. Gagasan ini menekankan pentingnya memberikan kesempatan yang sama kepada semua orang untuk menerima perawatan kesehatan yang mereka butuhkan, tanpa harus khawatir tentang biaya atau faktor-faktor lain yang dapat menghalangi akses mereka.
Pelayanan kesehatan harus bisa diakses secara fisik, terutama bagi mereka yang mungkin tinggal di daerah terpencil atau mempunyai keterbatasan fisik. Infrastruktur serta fasilitas harus dirancang dengan memperhatikan aksesibilitas untuk semua orang.
Baru-baru ini mantan Pangdam XIV Hasanuddin melaunching 22 ambulans gratis yang akan dioperasikan di seluruh wilayah Sultra. Andi Sumangerukka atau biasa disapa dengan ASR itu berharap dengan adanya  bantuan layanan ambulans gratis tersebut dapat membantu dan memudahkan masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan. Hal ini merupakan bentuk kepedulian ASR terhadap masyarakat Sultra dan untuk mewujudkan Sultra yang sejahtera.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H