Mohon tunggu...
Anisa putri
Anisa putri Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Aktif

Menulis untuk mengingat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ujian Tengah Semester Sosiologi Hukum (Muhammad Julijanto, S.Ag., M.Ag.)

7 November 2023   19:08 Diperbarui: 7 November 2023   19:31 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Artikel ini publikasikan oleh Anisa Putri Octaviani dengan nim (222111114) Mahasiswa Kelas 5A Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta. Disusun guna memenuhi tugas mata kuliah Sosiologi Hukum dengan Dosen Pengampu Bapak Muhammad Julijanto, S.Ag., M.Ag.

5 pengertian sosiologi hukum menurut para ahli diantara nya :

1. Satjipto Rahardjo Menurutnya, sosiologi hukum adalah ilmu yang mempelajari fenomena hukum, dengan mencoba keluar dari batasan peraturan hukum. Lebih lanjut, Rahardjo menjelaskan bahwa sosiologi hukum juga berupaya mengamati hukum sebagaimana yang dijalankan oleh orang-orang dalam masyarakat.

2. R. Otje Salman Menurutnya, Sosiologi hukum adalah cabang ilmu yang mengkaji hubungan timbal balik antara hukum dan gejala sosial, secara empiris dan analitis.

3. David N. Schiff Menurutnya, Sosiologi hukum adalah disiplin ilmu sosiologi yang mengkaji tentang berbagai bentuk fenomena hukum baik secara tindakan, pola prilaku, dan dampak yang ditimbulkan dalam masyarakat.

4. Soetandyo Wignjosoebroto Menurutnya, Sosiologi hukum adalah cabang kajian sosiologi yang memusatkan perhatiannya pada ihwal hukum, sebagaimana terwujud dari pengalaman masyarakat sehari-hari.

5. Donald Black Menurutnya, Sosiologi hukum adalah kajian tentang kaidah khusus yang berlaku dan dibutuhkan, guna menegakkan ketertiban dalam masyarakat.

Pengertian Sosiologi Hukum menurut pendapat  penulis:

Sosiologi Hukum menurut pendapat saya merupakan suatu ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara hukum dengan gejala sosial masyarakat. Sosiologi hukum juga mengkaji struktur sosial dan proses sosial beserta perubahan yang terjadi di dalamnya serta mempelajari efektivitas hukum dengan masyarakat. 

Contoh kasus dan analisis faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas Hukum dalam masyarakat :

Contoh kasus efektivitas hukum dalam masyarakat yaitu pada kasus kecelakaan di Tol Jagorawi yang menewaskan 2 orang. Dalam kasus ini Rasyid Amrullah Rajasa yang berusia 22 tahun, yang merupakan putra bungsu Menko Perekonomian, Hatta Rajasa, sebagai pelaku/pengemudi mobil. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun