Mohon tunggu...
anisa pratiwi
anisa pratiwi Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

hallo saya tiwi dulu hobi saya menulis sekarang masii si dikit ,menonton film action juga termasuk hobi saya .eh satu lagi baca novel di kala sengang juga menjadi salah satu hobi saya semenjak masi duduk di bangku sekolah menengah petama (SMP )

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Siapa Bharada E: Kejanggalan Kasus Pembunuhan Brigadir J

11 Oktober 2022   23:25 Diperbarui: 11 Oktober 2022   23:37 248
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Aksi Bharada E yang di tetapkan Manjadi pelaku Penembakan Terhadap Brigpol Nopriansyah Yosua Hutabarat yang merupakan ajudan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdi Sambo di nilai sangat janggal .

Kejangalan dari aksi penembakan ini terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Mabes Porli Irjen Ferdi Sambo ,sebagaimana kasus yang belibatkan Bharada E yang di Sebut sebagai tangan kanan Ferdi Sambo membuat  Bharada E di tetapkan Menjadi tersangka pada Senin ,8 Agustus pukul 15:15 WIB. di ketahui pula bahwa Bharada E adalah seorang penembak no 1 di Resimen Pelopor Korps Brimob.

Dikutip dari Detik news ,Richard Eliezer alias Bharada E sudah mengetahui Konsekuensi Bila dirinya mengungkap sejujur-jujurnya peristiwa pembunuhan rekannya ,Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J).Seperti yang di ketahui,Bharada E mengaku menembak Brigadir J .namun belakangan ini Ia mengaku bukan hanya dirinya yang menghabisi nyawa Brigadir J .

"sadar, sudah sadar (dengan konsekuensi ketika membongkar semuanya )" ungkap pengacara Bharada E,Deolipa Yumara ,di kantor LPSK,Ciracas ,Jakarta timur ,Senin (8/8/2022).

Bukan itu saja pengamat polisi Bambang Rukminto menyebut cara menembak bharada E ke tubuh brigadir J pun terbilang aneh ,sebelumnya kematian Brigpol Nopriansyah Yosua Hutabarat ini pun di ungkap oleh pihak keluarga.dari informasi awal yang di sampaikanke pihak keluarga ,Brigadir J tewas lantaran baku tembak di rumah kediaman rumah dinas Ferdi sambo.

Tetapi ,setelah jenazah sampai di kampung halamannya pihak keluarga terkejut lantaran ada luka tembakan sebanyak empat titik yang di katakan oleh bibi korban .dan pada saat tiba awalnya pihak keluaga pun tidak boleh melihat kondisi korban namun,ibunya bersikukuh ingin melihat sebelum anaknya di makamkan dan pada saat itu lah luka tembakan terlihat .

Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto pun merasa aneh terkait pernyataan dari Karo Mempans Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad ,Bambang pun menduga tembakan bharada E ini sudah terukur dari dekat karana bisa melukai tujuh bagian tubuh korban .

"Itu yang menjadi aneh,begitu cermat dan tepatnya ,seorang tamtama menembak dengan lima peluru kena semuanya ,apalagi dengan kondisi kepanikan,'' ujarnya 

Bambang pula merasa  heran dengan ucapan brigjen ramadhan soal CCTV yang rusak .

 penelusuran tim Wartakotalive.com, di tembok depan gerbang ada satu CCTV mengarah ke jalan komplek Polri Duren Tiga.

Kemudian di dekat pohon besar, CCTV juga terpasang mengarah ke pintu masuk atau garasi bajaj dan motor ATV.di garasi mobil juga ada CCTV yang terpasang untuk menghindari atau memudahkan menangkap wajah pelaku kejahatan yang masuk.

Bahkan Ahmad mengatakan pula bahwa penembakan itu ketidak terimaan Brigadir J yang di tegur oleh  Bharada E di rumah Kadiv Propam Mabes Porli Irjen Ferdi Sambo .tetapi menurut bambang ,pernyataan dari Brigjen Ramadhan sangat tidak masuk akal karena merasa aneh seorang ajudan berani melecehkan istri bosnya.

Selain itu pula Bharada E merasa sangat resah karna harus mengngkapkan apa yang berbeda dari kejadian yang sebenarnya ,bahkan bharada E pun terlihat sangat menyesal yang terihat dalam adegan rekontruksi pembunuhan brigadir J ,pada saat itu Bharada E memejamkan mata saat mengarakan pistol ke arah tempat kejadian dimana brigadir J di tembak . 

Karna kejujuran yang di ungkapkan Bharada E ini pun Membuka nama nama tersangka baru yang membuat kasus ini mulai menunjukan kemajuan ,setelah berbicara kepada kuasa hukum bharada E pun merasa lega ,dan untuk kepentingan hukun ,pihaknya pun mengajukan justice collaborator kepada LPSK.

Pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto meminta kepada Kapolri untuk membentuk tim pencari fakta guna mengusut tuntas kasus tersebut.

Tim pencari fakta ini harus melibatkan pihak luar seperti Kompolnas, Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) dan beberapa lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun