Mohon tunggu...
Anisa Pangestuti
Anisa Pangestuti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Saya hanya mahasiswi yang sedang mencoba untuk belajar menulis meski hobi saya menonton film, melukis, dan art.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Beginilah Definisi Nuklir Menurut Kacamata Al-Qur'an dan Peran Nuklir Berdasarkan Al-Qur'an

28 November 2023   17:28 Diperbarui: 28 November 2023   18:05 168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://bravaradio.com/wp-content/uploads/2014/03/images_2014_pembangkit-nuklir-indonesia.jpg

Belakangan ini sedang hangat-hangatnya perbincangan terkait nuklir di beberapa negara maju seperti Rusia, Amerika Serikat, Perancis, Cina dan Inggris (Alatas). Pada umumnya, kebanyakan orang hanya mengetahui bahwa nuklir hanya digunakan sebagai bahan baku peperangan, padahal kenyataannya tidak. Banyak negara yang menjadikan nuklir sebagai sumber penghasilan negara terutama di dalam bidang industri, Indonesia merupakan salah satu negara yang memanfaatkan nuklir di bidang industri.

Perlu kita ketahui, nuklir merupakan bentuk energi yang dilepaskan dari nukleus, yakni inti atom yang terdiri dari proton dan neutron. Energi nuklir dapat terbentuk melalui dua cara yaitu reaksi fisi dan reaksi fusi, fisi yaitu ketika inti atom terpecah menjadi beberapa bagian. Sedangkan fusi ketika inti bergabung bersama. Kemudian  transmutasi nuklir, dan peluruhan radioaktif. 

 Terkait nuklir yang telah kita ketahui, lantas bagaimana perspektif Al-Qur'an terhadap nuklir? 

Al Qur'an mengandung uraian secara garis besar tentang penciptaan alam semesta sampai pada kehancurannya, sementara manusia awam terhadap maknanya yang jelas (Nurdin,ridwan & Nurhayati. 2019)

Seperti yang di jelaskan dalam Al-Qur'an yaitu:

"Kamu tidak berada dalam suatu keadaan dan tidak membaca suatu ayat dari Al Quran dan kamu tidak mengerjakan suatu pekerjaan, melainkan Kami menjadi saksi atasmu di waktu kamu melakukannya. Tidak luput dari pengetahuan Tuhanmu biarpun sebesar zarrah (atom) di bumi ataupun di langit. Tidak ada yang lebih kecil dan tidak (pula) yang lebih besar dari itu, melainkan (semua tercatat) dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh)." (Q.S Yunus: 61)

Seperti yang telah dikatakan dalam Al-Qur'an "Dzarah" yang diartikan sebagai benda yang sangat kecil seperti atom yang tak kasat mata tetapi terasa nyata dan dapat diarasakan manfaatnya. Dapat kita ketahui bahwa nuklir merupakan suatau "benda" yang gabungan dari beberapa atom. Allah mengizinkan kita untuk menciptakan suatu benda dari ciptaan-Nya seperti nuklir, hanya saja jika gunakan sebagai kebutuhan positif, hal ini disebutkan dalam Q.S Al-Baqarah; 29

"Dialah Allah yang menciptakan segala sesuatu di bumi untuk kamu dan Dia bersemayam di langit, lalu di jadikannya tujuh langit. Dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu". (QS. Al-Baqarah : 29)

Maka dari itu, pembuatan nuklir merupakan salah satu benda yang tidak diharamkan atau diperbolehkan dalam Al-Qur'an tetapi memiliki banyak pertimbangan, hal ini disebutkan dalam Q.S Al-Maidah: 3

"Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (Q.S Al-Maidah:3)

Pada ayat di atas menjelaskan bahwa Hal-hal yang disebutkan dalam ayat ini dari perkara-perkara yang diharamkan, jika dilanggar, merupakan tindakan keluar dari perintah Allah dan ketaatan kepadaNya menuju maksiat kepadaNya (Referensi : https://tafsirweb.com/1887-surat-al-maidah-ayat-3.html). Jika potensi bahaya dan tidak dapat dijadikan urgensi atau alasan mengecap haram suatu benda tanpa adanya dalil kuat yang menyertainya, karena potensi bahaya pada suatu benda merupakan sunnatullah atau sudah menjadi hukum alam . Dengan kata lain selama nuklir dapat memberi kebermanfaatan maka manfaatkanlah sebaik mungkin dalam menyongsong kehidupan yang lebih maju dan baik di masa depan ( https://warstek.com/relevansi-nuklir-dan-kitab-suci-al-quran/ ).

Al-Qur'an sudah banyak menjelaskan terkait sains dan pengatahuan lainnya. Sebenernya dalam Islam, sains dan teknologi (SAINTEK) sangat penting untuk membangun peradaban yang sebagaimana manusia dahulunya merupakan para khalifah mendorong umat Muslim untuk mencipatakan teknologi dan membuat karya ilmiah guna mengembangkan dan memanfaatkan sumber daya yang ada di muka bumi ini.

Referensi:

Nurdin, ridwan & Nurhayati. 2019. Pemahaman Ulama Aceh Mengenai Energi Nuklir. Jurnal Phi: Jurnal Pendidikan Fisika dan Fisika Terapan, vol 4, no.1, 37-41.

https://warstek.com/relevansi-nuklir-dan-kitab-suci-al-quran/

https://tafsirweb.com/1887-surat-al-maidah-ayat-3.html

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun