Boyolali, (30/07/2021), ditengah situai dan kondisi pandemi Covid-19 saat ini, diperlukan langkah-langkah untuk menekan angka penyebaran Covid-19. Mengingat saat ini penyebaran Covid-19 semakin massif dengan penambahan beberapa variasi dari Covid-19 yang semakin berbahaya. Data harian kasus Covid-19 yang bersumber dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, per tanggal 30 Agustus 2021 telah mencapai 3.372.374 kasus, dari hari sebelumnya sebanyak 3.331.206 kasus.Â
Penambahan kasus positf yakni 41.168. pasien sembuh sebanyak 44.550, dan pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 sebanyak 1.759. Dengan semakin meningkatnya kasus Covid ini, menyebabkan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim II UNDIP Periode 30 Juni-12 Agustus Tahun 2021, harus dilaksanakan secara individu di kampung halaman masing-masing.Â
Pada tahun ini, tema KKN yang diangkat yakni "Sinergi Perguruan Tinggi dengan Masyarakat di Masa Pandemi Covid-19 Berbasis pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG's) Melalui Kuliah Kerja Nyata". Mengingat KKN kali ini diselenggarakan secara online, namun dalam pelaksanaan program ini diharapkan memberikan output yang optimal kepada masyarakat.
Anisa Nurul Aini, Mahasiswa jurusan Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro dengan dosen pembimbing lapangan yaitu Prof. Dr. Ari Pradhanawati, MS. melaksanakan kegiatan KKN di Kelurahan Kiringan, Kecamatan Boyolali, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah.Â
Pada program kerja kedua yang diangkat dalam pelaksanaan KKN, yakni "Edukasi peningkatan disiplin protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 kepada masyarakat Desa Kiringan melalui media informatif berupa postingan di media sosial dalam bentuk Design Graphic". Sehubungan dengan massifnya penyebaran Covid-19 ini, diperlukan langkah-langkah untuk pencegahan yang dilakukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19. Langkah-langkah tersebut meliputi, gerakan physical distancing, stay at home, memakai masker dan menerapkan protokol kesehatan.
Kementerian Kesehatan pada bulan Februari 2020, telah menghimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan. Namun, senyatanya masih banyak masyarakat yang masih lalai dan acuh tak acuh terhadap himbauan dari pemerintah dalam melakukukan protokol kesehatan di masa pandemi ini, yang menyebabkan angka penyebaran Covid-19 semakin naik.Â
Berkaca dari hal tersebut, diperlukan adanya peningkatan disiplin protokol kesehatan masyarakat Indonesia. Terkait dengan disiplin protokol kesehatan ini telah dikeluarkan Intruksi Presiden No. 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Covid-19 di seluruh daerah provinsi serta kabupaten/kota di Indonesia.
Edukasi peningkatan disiplin protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 kepada masyarakat Desa Kiringan melalui media informatif berupa postingan dimedia sosial dalam bentuk Design Graphic, dituangkan kedalam bentuk poster dan video. Hal ini dikarenakan poster dan video adalah media edukasi visual yang didesain secara menarik, sehingga efektif digunakan dalam proses edukasi kepada masyarakat Desa Kiringan.
 Adapun peningkatan disipilin protokol kesehatan yang dituangkan kedalam poster dan video yakni dengan memakai double masker, selalu mencuci tangan setelah beraktifitas di luar rumah, menghindari kerumunan, menjaga jarak dan mengindari kontak fisik, serta mengurangi mobilitas dengan tetap di rumah (stay at home).Â
Edukasi dengan menggunakan media poster dan video ini memanfaatkan media sosisal untuk penyebarannya, dikarenakan kondisi pandemi saat ini yang berakibat pada program pengabdian KKN secara online, sehingga penyebaran poster dan video dilakukan melalui grup Whtas App (Grup Rw 10 Desa Kiringan) dan Tik Tok yang disebarkan pada tanggal 30 Juli 2021.
Penulis: Anisa Nurul AiniÂ
Dosen Pembimbing: Prof. Dr. Ari Pradhanawati, MS.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H