Pekanbaru (28/07) - Perkembangan zaman pada era digital ini menjadikan media sosial sebagai wadah untuk berkomunikasi dengan jarak yang jauh maupun dekat. Media sosial juga menjadi tempat untuk mendapatkan dan menyebarkan informasi.
Akan tetapi, banyak akibat yang terjadi apabila media sosial tidak digunakan dengan baik. akibat dari penyalahgunaan sosial media dalam menyebarkan informasi juga berdampak pada banyaknya para pengguna yang masuk ke ranah hukum ataupun mencoreng nama baik institusi/lembaga akibat dari penyebaran informasi pada sosial media yang tidak menggunakan etika. Di sisi lain, akibat menjamurnya sosial media banyak informasi-informasi yeng bermunculan yang belum diketahui sumber kebenarannya atau berita hoaks yang pada akhirnya menimbulkan pro dan kontra.Â
Â
Untuk menanggapi hal tersebut, mahasiswa KKN Tim II 2022 Universitas Diponegoro menyelanggarakan program Sosialisasi "Edukasi Mengenai Bijak Bermedia dengan Penyaringan Berita Hoax di Media Sosial". Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk mewujudkan masyarakat RW 005 di Kelurahan Simpang Tiga, Provinsi Riau agar stop penyebaran hoax dan saring sebelum sharing dalam penyebaran informasi.
Kegiatan tersebut diselenggarkan secara langsung bersama ibu-ibu wirid RW 005 di Kecamatan Simpang Tiga, Provinsi Riau.
Penulis: Anisa Nabila Rezki -- 14040119140080, Program Studi Ilmu Komunikasi, Fakultas ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Diponegoro, Semarang
Lokasi: RW 005, Kelurahan Simpang Tiga, Keamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Riau
Dosen Pembimbing: Dr. Ir. Eny Fuskhah M. Si.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H