Mohon tunggu...
Anisa Mufidah
Anisa Mufidah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Opini

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Jarimu Harimaumu dan Berpikirlah Sebelum Bertindak

31 Mei 2022   16:34 Diperbarui: 31 Mei 2022   16:35 261
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setiap perkataan atau ucapan yang keluar dari mulut seseorang biasanya bisa berdampak pada kehidupan di masa yang akan dating, namun di zaman sekarang bukan lah mulut yang menjadi problem di kalangan masyarakat tetapi dengan adanya teknologi canggih di masa kini dengan jari jemari kita lah yang sekarang menjadi harimau, dulu memang sangat populer dengan kata "mulutmu harimaumu" akan tetapi kata itu sudah menjadi "jarimu harimaumu".

Mengapa jari jemari kita sekarang ini bisa dikatakan jarimu harimaumu?tentu saja bisa karena dengan salah satu benda yang tidak asing lagi dikalangan masyarakat yaitu handphone atau gadget bisa menimbulkan dampak yang negatif contohnya seseorang pendakwah memposting kajian tentang berdakwah namun postingan tersebut enggan dan tidak sependapat dengan orang yang melihatnya lalu orang tersebut berkomentar dengan kata yang pedas dan melontarkan kata kata yang kurang enak dibaca sehingga menimbulkan pro dan kontra, kalo sudah begitu siapa yg bisa disalahkan, sedangkan ingin diperjelas pun susah karena kita sudah masuk ke dalam dunia maya. Sedangkan orang tersebut ingin membagikan postingan dakwahnya namun orang awam tanpa berfikir dan salalu ingin menang sendiri tanpa ketidak tahuan ilmu tetapi mereka begitu saja menguhujat para pendakwah yang tujuan beliau hanya untuk berbagi ilmu kepada masyarakat.

Banyak sekali sekarang dengan kita mengetik dan berkomentar yang tidak seharusnya dilontarkan dan tidak pantas berujung ke pihak hukum. Pada dasarnya apa yang telah diperbuat dan merugikan orang lain akan dikenakan Pasal 27 ayat 3 UU ITE yang berbunyi "melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan mentransmisikan atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan pencemaran nama baik".

Dengan demikian seharusnya kita bisa berfikir terlebih dahulu sebelum bertindak seperti berkomentar pada postingan orang lain karena hal tersebut akan dipertanggung jawabkan, maka dari itu bijaklah dalam menggunakan handphone atau gadget sebaik mungkin.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun