Mohon tunggu...
Anis Amrullah
Anis Amrullah Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswa UIN Ar-Raniry, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan, Prodi Ilmu Administrasi Negara

Knowledge Digger

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pelayanan Berbasis Metaverse, Apa Kabar E-KTP?

4 Juli 2022   23:53 Diperbarui: 5 Juli 2022   01:33 237
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Metaverse. shutterstock.com 

Dalam kehidupan saat ini dapat dilihat bahwa segala aktifitas selalu berkaitan dengan teknologi yang berbentuk digital sehingga dapat mempermudah setiap aktivitas yang dijalankan, hal ini sesuai dengan tujuan diciptakan teknologi itu sendiri.  

Maka dengan adanya teknologi yang sekarang dapat diakses oleh semua kalangan tentu juga dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak dalam menjalankan fungsi dan tujuannya seperti organisasi, perusahaan, maupun pemerintahan. 

Adapun tujuan mendayagunakan teknologi dalam menjalankan tugas dan fungsinya ialah guna untuk menciptakan tingkat efektif dan efisiensi yang sesuai dengan standar yang diharapkan.

Maka selaras dengan penggunaan teknologi yang semakin marak di berbagai kalangan, maka pemerintah juga turut adil dalam memanfaatkan teknologi untuk membentuk kebijakan dan memberikan pelayanan kepada public sehingga mempermudah kegiatan kepemerintahan dan dapat menghubungkan koneksi antar pemerintah dengan masyarakat. 

Sehingga dapat terimplementasikan dengan baik, transparansi dan efisien serta dapat mengurangi berbagai tindakan yang melanggar integritas dalam birokrasi. Istilah yang digunakan oleh pemerintah dalam melaksanakan kegiatan kepemerintahannya disebut sebagai E-government.

E-government yang dimaksud disini ialah suatu sistem pemerintahan berbasis teknologi komunikasi, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas proses pelayanan dari lembaga pemerintah terhadap kalangan public melalui pelayanan berbasis online. 

Sejauh ini layanan dari E-government sudah mencapai tahapan yang sudah sangat mudah untuk diakses oleh kalangan masyarakat seperti halnya pelayanan kesehatan, pelayanan perizinan dan juga berbagai pelayanan lainnya hanya dengan menggunakan perangkat mobile atau smartphone.

Baru-baru ini pemerintah telah mengembangkan pelayanan dengan tingkat yang lebih tinggi lagi yakni pelayanan berbasisi metaverse, hal ini dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandung yang bekerjasama dengan Universitas Padjadjaran (Unpad). 

"Sekarang walaupun kita sudah punya banyak aplikasi, relatif masih konvensional. Ke depan kita akan manfaatkan teknologi ini lebih jauh lagi," kata Wali Kota Bandung Yana Mulyana, dalam keterangannya, Rabu, 22 Juni 2022.  

Rencana dari pengembangan layanan berbasis metaverse ini dijalankan secara virtual dengan teknologi 3D yang dapat memudahkan masyarakat untuk mengakses berbagai pelayanan yang ditawarkan oleh  pemerintah dengan teknologi metaverse dengan pengalaman yang lebih interaktif. Rencana ini disampaikan oleh Yana kepada para audien Universitas Padjadjaran di Pendopo Kota Bandung, Rabu.

Namun jika dikaji lebih seksama, pengembangan pelayanan berbasis metaverse ini masih dianggap kurang meyakinkan jika dilihat dari segi efektifitas dan efisiensinya. 

Alih-alih menggunakan  pelayanan berbasis metaverse, kebijakan E-KTP saja masih tidak berjalan dengan seharusnya dimana seringkali kita lihat masih terdapat beberapa kegiatan administrasi yang mengharuskan para masyarakat untuk mem-fotocopy E-KTP yang dimilikinya. 

Berdasarkan tujuan diciptakannya E-KTP ini ialah agar dapat memudahkan penggunanya bertransaksi secara umum maupun secara privasi sehingga prosesnya lebih cepat, namun jika dilihat realita di lapangan masih banyak sekali ditemukan kasus dimana setiap masyarakat yang akan menggunakan layanan masih diharuskan untuk mem-fotocopy E-KTP yang dimilikinya sebagai syarat untuk mendapatkan layanan yang akan dibutuhkan.

Menurut penulis kebijakan pengembangan pelayanan berbasis metaverse ini masih terlalu cepat untuk direncanakan, dikarenakan fungsi sejati dari E-KTP saja masih belum terlaksanakan dengan maksimal, dimana seperti yang telah diketahui  bahwa fungsi dari E-KTP ini terdiri dari identitas jati diri, mempermudah dalam pelayanan baik itu dari instansi maupun swasta, hal ini sesuai dengan apa yang dialami oleh keseluruhan masyarakat dimana tidak maksimalnya fungsi sejati dari E-KTP. 

Masih terdapat beberapa hal yang perlu dibenahi oleh pemerintah terkait dengan E-government. E-KTP yang diberlakukan saat ini dinilai masih belum sempurna karena proses kerjanya masih sama dengan system KTP biasa.

Jadi untuk dapat bersaing dan beradaptasi dengan dunia digital yang terus berkembang maka kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah juga harus dijalankan secara maksimal, artinya kebijakan yang dikeluarkan tidak seolah-olah untuk mengikuti trend yang berjalan namun kebijakan yang telah diresmikan seharusnya dapat difungsikan sesuai dengan tujuan yang direncanakan sebelumnya. 

Maka harapannya agar penggunaan E-KTP ini mendapatkan perhatian serius dari pemerintah supaya masyarakat yang akan menggunakan pelayanan dapat dengan mudah melakukan proses tahapannya tanpa harus adanya birokrasi yang berkepanjangan sehingga sesuai dari konteks "memudahkan".

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun