Alih-alih menggunakan  pelayanan berbasis metaverse, kebijakan E-KTP saja masih tidak berjalan dengan seharusnya dimana seringkali kita lihat masih terdapat beberapa kegiatan administrasi yang mengharuskan para masyarakat untuk mem-fotocopy E-KTP yang dimilikinya.Â
Berdasarkan tujuan diciptakannya E-KTP ini ialah agar dapat memudahkan penggunanya bertransaksi secara umum maupun secara privasi sehingga prosesnya lebih cepat, namun jika dilihat realita di lapangan masih banyak sekali ditemukan kasus dimana setiap masyarakat yang akan menggunakan layanan masih diharuskan untuk mem-fotocopy E-KTP yang dimilikinya sebagai syarat untuk mendapatkan layanan yang akan dibutuhkan.
Menurut penulis kebijakan pengembangan pelayanan berbasis metaverse ini masih terlalu cepat untuk direncanakan, dikarenakan fungsi sejati dari E-KTP saja masih belum terlaksanakan dengan maksimal, dimana seperti yang telah diketahui  bahwa fungsi dari E-KTP ini terdiri dari identitas jati diri, mempermudah dalam pelayanan baik itu dari instansi maupun swasta, hal ini sesuai dengan apa yang dialami oleh keseluruhan masyarakat dimana tidak maksimalnya fungsi sejati dari E-KTP.Â
Masih terdapat beberapa hal yang perlu dibenahi oleh pemerintah terkait dengan E-government. E-KTP yang diberlakukan saat ini dinilai masih belum sempurna karena proses kerjanya masih sama dengan system KTP biasa.
Jadi untuk dapat bersaing dan beradaptasi dengan dunia digital yang terus berkembang maka kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah juga harus dijalankan secara maksimal, artinya kebijakan yang dikeluarkan tidak seolah-olah untuk mengikuti trend yang berjalan namun kebijakan yang telah diresmikan seharusnya dapat difungsikan sesuai dengan tujuan yang direncanakan sebelumnya.Â
Maka harapannya agar penggunaan E-KTP ini mendapatkan perhatian serius dari pemerintah supaya masyarakat yang akan menggunakan pelayanan dapat dengan mudah melakukan proses tahapannya tanpa harus adanya birokrasi yang berkepanjangan sehingga sesuai dari konteks "memudahkan".
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H