Mohon tunggu...
Anisa Deasty Malela
Anisa Deasty Malela Mohon Tunggu... Wiraswasta - Blogger yang aktif menulis dan menyukai banyak kegiatan positif

Danone Blogger Academy Batch 1 |Lifestyle| Content Writer | 085781068275 | anisa_dee007@yahoo.co.id

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Hitam Putih RUU Cipta Lapangan Kerja

5 Maret 2020   19:09 Diperbarui: 5 Maret 2020   19:12 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
RUU Cipta Lapangan Kerja--dokpri

Pengaturan upah per jam yang diatur di Omnibus Law tidak mematikan penghasilan pekerja dan buruh. Karena upah per jam tidak menggantikan upah bulanan, mengakomodir pekerjaan yang bersifat jasa, dan Pemerintah memberikan perlindungan pekerjaan.

Jadi, ada baiknya kita berpikiran terbuka dalam melihat isi RUU Cipta Lapangan Kerja ini, karena kalau kita pahami sebenarnya menguntungkan dan mensejahterakan kedua belah pihak, antara pekerja dan pengusaha.

Sudah siapkah kita untuk maju dan menerima perubahan yang lebih baik? Kalau tidak coba dilaksanakan, mana kita tahu kan?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun