Salah satu isi dari kesepakatan adalah INALUM akan membeli saham Freeport senilai 3,85 miliar dolar AS dengan pembagian  3,5 miliar dolar AS  untuk membeli saham Rio Tinto di Freeport, kemudian sisanya 350 juta dolar AS untuk membeli saham Indocooper di Freeport.
Dijelaskan olehBudi Gunadi, Direktur Utama INALUM, "Ada kesepakatan yang tertuang dalam HoA baru sekadar kesepakatan mengenai struktur transaksi dan kesepakatan mengenai nilai transaksi. Kesepakatan ini masih belum tuntas karena pemerintah Indonesia juga harus menyelesaikan kesepakatan dengan banyak pihak".
Gunadi menambahkan, bahwa masing-masing pihak seperti Freeport maupun Rio Tinto biasanya memiliki 2-3 entitas. Dari PTFI misalnya, mereka memiliki entitas lain seperti Freeport McMoran yang merupakan induk usaha, ada juga seperti pihak IndoCopper Investama.
Karenanya, pemerintah juga harus menjalin kesepakatan dengan seluruh entitas yang berkaitan itu, tidak hanya dengan PTFI. Belum lagi kesepakatan dengan entitas dari pihak Rio Tinto yang juga harus dijalin pemerintah.
Kesepakatan yang terjalin dalam HoA lalu juga merupakan hal yang penting. Sebab kesepakatan awal HoA itu menjadi sebuah acuan yang harus diikuti oleh semua pihak yang terkait.
"Jangan kita terjebak kontroversi (HoA) mengikat atau tidak mengikat. Ibaratnya. kita sedang dalam perjalanan di terowongan yang gelap yang selama ini, tidak tahu ujungnya dimana. HoA menjadi secercah cahaya yang muncul sebagai jalan keluarnya," ujar Rendi Ahmad Witular, Head of Corporate Communication and Government Relation PT INALUM.
Saat ini kita harus selalu pantau dan awasi perkembangan dari Divestasi Freeport, dan berharap semoga bukan menjadi lahan baru untuk korupsi, sehingga dana yang dihasilkan dari tambang besar ini bisa mensejahterakan rakyat dan bangsa Indonesia.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H