Jujur saya penasaran dengan isi ceramah yang akan dibawakan oleh Ustadz Abdul Somad di acara Tabligh Akbar ini, apa akan seperti yang saya lihat di youtube.Â
"Sebagai umat Muslim, ternyata kita harus kaya, dan harus sukses tetapi dengan usaha yang baik dan halal, sehingga kekayaan yang kita dapatkan bisa berkah dan bisa menjadi manfaat untuk diri sendiri, keluarga dan juga orang lain", ungkap Ustadz Abdul Somad.Â
Siapa yang masih percaya kalau semasa hidupnya nabi Muhammad SAW hidup dalam kemiskinan? Sedangkan di usianya yang masih belia, beliau sudah menjadi pedagang sukses hingga akhirnya bisa meminang Siti Khadijah yang merupakan wanita pengusaha dengan mas kawin yang bernilai besar, berupa puluhan unta dan emas dinar.Â
Hal ini berbanding jauh dengan kita umatnya, yang saat ini menikah dengan mas kawin hanya dengan seperangkat alat sholat dan sejumlah uang atau perhiasan. Padahal hakikatnya mas kawin itu seharusnya bisa menjadi pegangan dan simpanan terutama bagi mempelai wanita, takut-takut dikemudian hari terjadi sesuatu pada suaminya atau rumah tangganya.Â
Sudah seharusnya dong, kita sebagai bagian dari umat Islam untuk selalu meneladani Rosulullah, bagaimana beliau bertingkah laku, berbisnis dan beribadah.Â
Mau menjadi kaya seperti Rosulullah? Yuk ikuti cara Beliau berhasil membangun ekonomi umat dengan cara yang mulia, dengan melakukan ekonomi syariah.Â
Ustadz Abdul Somad memuji Dato'Radzi Saleh yang sukses menjalankan bisnis MLM Syariah K-Link Indonesia yang membawa banyak berkah bagi masyarakat Indonesia terutama bagi member K-Link.Â
Ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat, memberikan rasa adil, kebersamaan dan kekeluargaan serta mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha.
Perusahaan yang bisa mendapatkan sertifikasi MLM syariah dari MUI berarti tata cara bisnis, tata kelola perusahaan sesuai dengan kaidah syariah, hanya menjual produk yang berkualitas dan halal, dengan marketing plan syariah artinya fair, dapat dicapai dan tidak merugikan member, transaksi bisnis dalam perusahaan syariah sesuai kaidah bisnis syariah.Â
Hal ini menumbuhkan kepercayaan diri bagi semua member MLM Syariah K-LINK untuk menawarkan bisnis ini kepada masyarakat tanpa harus meragukan apakah bisnis ini bertentangan dengan kaidah syariah.