Saat mendengar ada kecelakaan (lagi) dalam pembangunan infrastruktur, saya merasa khawatir juga bertanya-tanya kok sampai sesering ini ya, sudah tercatat 14 kali kecelakaan loh. Apa memang harus ada tumbal saat pembangunan ini berlangsung?
Nyawa manusia seperti tidak berarti lagi saat ini, okelah pemerintah dan PT. Waskita Karya sebagai kontraktor selaku pelaksana pembangunan ingin menyelesaikan tender secepatnya guna mendapat pekerjaan selanjutnya. Tetapi kalau nyawa pekerja menjadi taruhannya, saya sangat tidak setuju.
Diskusi dibuka dengan kata pengantar dari R. Niken Widiastuti, Direktur Jendral Informasi dan Komunikasi Publik - Kementrian Komunikasi dan Informatika RI mengenai kinerja pemerintah dalam  pembangunan infrastruktur di seluruh pelosok Indonesia.
"Pembangunan yang demikian besar tidak akan menghapus pembangunan  yang telah dilaksanakan dan direncanakan pemerintah karena insiden kecelakaan yang belakangan terjadi, karena seluruh fasilitas yang dibangun untuk melayani masyarakat Indonesia", ujar Niken Widiastuti
Forum Merdeka Barat 9 dengan Narasumber
1. Dr. Ir. H. Syarif Burhanuddin, M.Eng , selaku Dirjen Bina Konstruksi Kemen PUPR
2. Ir Zulkifli M.Sc DEA , selaku Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub RI
3. N. Wirya Adnyana, selaku Direktur Operasi II Waskita Karya
Terdapat 8 kriteria pekerjaan konstruksi layang yang diberhentikan sementara saat ini, yaitu :
1. Pekerjaan yang menggunakan balok/Gelagar-I beton langsing
2. Menggunakan Sistem Hanging Scaffolding
3. Menggunakan Ballance Cantilever precast/in situ
4. Menggunakan Launcher Beam/Frame
5. Pekerjaan dengan tonase besar
6. Pekerjaan yg mempunyai rasio kapasitas angkat terhadap beban kurang dari 5
7. Pekerjaan dengan faktor keamanan sistem bekalisting kurang dari 4
8. Pekerjaan menggunakan sistem kabel
Hak dan kewajiban soal keselamatan pekerja dan pemberi kerja diatur dalam UU No. 1 Tahun 1970, dituangkan dalam PP No. 50 Tahun 2012 Tentang Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja .
Penghentian sementara pada pekerjaan konstruksi  untukk pekerjaan resiko tinggi, terutama konstruksi layang  dan beban berat, pekerjaan bawah, pengaspalan, pembersihan lapangan dll (pekerjaan bawah) masih berlanjut.
"Tol Becak Kayu" adalah salah satu proyek jalan tol Waskita Karya sepanjang 1300 Km tersebar Jabar, Sumatera, Sulut .
Faktor kecepatan angin di lapangan mempengaruhi kekuatan "Gilder", yang terpasang di tol Becak Kayu Gilder Standar, pelaksana lalai memperhitungkan kecepatan angin, sehingga terjadilah kejadian yang mengakibatkan kecelakaan kerja.
"Pelaksana konstruksi melalaikan biaya K3 termasuk Tenaga Ahli nya, alasannya penghematan budget ", ungkap Syarief Burhannudin, Dirjen Bina Konstruksi Kementrian Pekerjaan Umum.
Sedangkan PT. Waskita Karya menyatakan akan lebih berhati - hati lagi dalam pengerjaan proyek ini, dengan tidak melakukan pemasangan "Gilder" diatas jam 5 sore, saat ini Waskita sudah pasang 7000 Gilder sisa 1300 Gilder. Sehingga mereka menyatakan akan lebih berhati-hati dan memaksimalkan pengawasan terhadap pekerja.
Ada kabar bahwa pekerja shift 3 yang melakukan pekerjaan konstruksi adalah pekerja junior yg kurang berpengalaman, sehingga kemungkinan besar kecelakaan akibat dari human error.
Untuk pemberitaan tersebut, Pemerintah akan terus perketat pengawasan konstruksi, pemberhentian sementara hanya untuk pekerjaan konstruksi layang saja saat ini.
Penghentian sementara dilanjutkan dengan evaluasi oleh komite keselamatan konstruksi mulai dari desain, standar operasi prosedur (SPO), metode kerja, sumber daya manusia, peralatan termasuk memperketat pengawasan.
Perusahaan konstruksi tersebut diminta untuk menyiapkan dokumen terkait dan disampaikan kepada KKK untuk dilakukan evaluasi. Jika telah memenuhi persyaratan dpt disetujui sehingga pekerjaan dapat dilanjutkan kembali.
Dokumen yg akan dievaluasi antara lain kontrak, RK3K (Rencana Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kontrak), perencanaan, tenaga ahli dan tenaga terampil, alat berat dan operatornya, uji material dan peralatan juga SOP, metode kerja dan ijin kerja.
Dengan diperketatnya pengawasan, diharapkan tidak akan terjadi lagi insiden kecelakaan atau tewasnya pekerja. Tahap penyelesaian juga akan tetap terus dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan sebelumnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H