Mohon tunggu...
Anisa Deasty Malela
Anisa Deasty Malela Mohon Tunggu... Wiraswasta - Blogger yang aktif menulis dan menyukai banyak kegiatan positif

Danone Blogger Academy Batch 1 |Lifestyle| Content Writer | 085781068275 | anisa_dee007@yahoo.co.id

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Amankah "Registrasi Sim Card" Ponsel Kita?

8 November 2017   01:05 Diperbarui: 8 November 2017   01:43 1778
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menarik sekali loh, fenomena yang sedang merebak di kalangan masyarakat Indonesia beberapa minggu terakhir ini. Fenomena apakah yang dimaksud?

Itu loh, mengenai pemblokiran semua simcard yang tidak melakukan registrasi sampai tanggal 31 Oktober 2017. Kalau registrasi harus menggunakan nama ibu kandung, dan data yang kita kirim untuk registrasi untuk kepentingan politik pemilu.

Sampai-sampai whatsapp group semua membahas ini juga, pusing membaca banyak komentar pro dan kontra dari permasalahan registrasi kartu simcard ini.

Bagaimana dengan saya? Saya sih tidak ambil pusing, langsung datangi gerai provider yang saya gunakan, lalu serahkan data KTP, KK dan dalam beberapa menit beres proses registrasinya. 

Apa saya tidak takut data-data yang saya serahkan akan digunakan oleh pihak ke tiga? Tentu tidak, karena saya sudah diberitahukan oleh customer service provider kalau data yang masukan akan disimpan dan tidak akan disebar luaskan.

Itu adalah tanggapan dan reaksi saya, bagaimana dengan kalian? Karena di dalam whatsapp group banyak yang bilang kalau mereka tidak akan serahkan data KTP dan KK.

mereka sangat khawatir kalau data yang di berikan kepada provider akan diperjual belikan dan digunakan untuk melalukan penipuan terhadap mereka.

Yuk cari tahu kebenarannya, jangan telan mentah-mentah hoax yang beredar di media sosial. Salah-salah nanti malahan kita yang dirugikan karena tidak registrasi simcard ponsel.

Tidak mungkin pemerintah mengeluarkan kebijakan, hanya untuk mempersulit masyarakat dong. Pasti ada alasan yang masuk akal kenapa registrasi simcard harus dengan data NIK dan Nomor KK.

Yang paling penting di balik itu semua, sepenting itukah hingga Pemerintah mewajibkan registrasi nomor seluler prabayar, dan kenapa harus mencantumkan NIK dan Nomor KK? Apa tujuan utama dari kebijakan ini? 

Pemerintah melalukan forum diskusi dengan Netizen dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 bertajuk "Kontroversi Registrasi SIM Card: Nyaman, Aman, dan Menguntungkan Siapa?" di Gedung Kemkominfo, Jakarta, Selasa (7/11/2017).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun