2.Santrisipsi Kritis dan Bertanggung Jawab: Setiap pihak yang berpartisipasi dalam proses pemilihan, termasuk pengawas, harus memiliki santrisipsi yang kritis dan bertanggung jawab. Hal ini memungkinkan pengawasan yang akurat dan menghindari pengaruh tendensi politik.
3. Reformasi dan Peringatan: Reformasi berkelanjutan diperlukan untuk mengatasi potensi permasalahan dalam proses pemilu. Peringatan terhadap keputusan yang tidak didasarkan pada keadilan penuh juga dapat membantu mencegah pengaruh bias politik dalam pengawasan. Hal ini dapat membantu mencegah pengaruh bias politik terhadap otoritas pengawas dan menjamin kelancaran fungsi proses pengawasan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H