perempuan dalam berbagai macam perspektif serta versi. Salah satunya adalah didalam konteks filosofi kebidanan. Filosofi Kebidanan adalah sebuah keyakinan/pandangan yang digunakan sebagai kerangka berpikir dalam memberikan sebuah pelayanan dan asuhan. Salah satu point dalam Filosofi Kebidanan adalah "Keyakinan Tentang Perempuan", yang menjelaskan bahwa perempuan merupakan pribadi yang unik karena setiap perempuan tidak sama baik secara fisik, emosional, spiritual, sosial dan budaya.
Diawali dengan konteksMenyoalkan tentang perempuan dengan alam sangatlah pas dengan kondisi untuk sekarang ini yang didominasi dengan eksploitasi, keterkaitan perempuan dengan alam yang tentunya tidak dapat dipisahkan baik oleh kondisi yang diberikan oleh alam itu sendiri maupun oleh streotype tentang tubuh perempuan yang dianggap lebih lemah dari pada laki-laki, beberapa pemaknaan inilah yang sering mendominasi beberapa pemikiran-pemikiran yang sifatnya tanpa disadari melanggengkan patriarchal.
Didalam jurnal penelitian tentang ekofeminisme dan peran perempuan dalam lingkungan menjelaskan bahwa ketidak-adilan terhadap perempuan yang selalu dimitoskan dengan alam. Dalam hal ini, perempuan menganggap bumi sebagai seorang ibu. Yang notabenenya harus diselamatkan dari tangan kapitalis serta ancama yang dilakukan oleh korporasi yang didukung penuh oleh kelembagaan yang disetir langsung oleh pihak oligarki.
Seiring  dengan berjalannya waktu, seta perkembangan zaman membuat perempuan semakin visioner dengan melahirkan banyak perlawanan kepada pemerintah dalam melindungi lingkungan. Salah satu wanita hebat indonesia yang berhasil memimpin perjuangan lingkungan hidup di Nusa Tenggara Timur adalah Mama Aleta Baun, dalam kajian Filsafat dan Feminisme beliau mengatakan bahwa "kegiatan sehari-hari perempuan sangat bergantung pada alam, perempuan juga mempunyai hak atas tanah, air, batu, hutan, dan lainnya.Â
Faktor-faktor ini sangat penting bagi perempuan di NTT dan jika, salah satu faktor hilang maka, perempuan akan terusir dari desa dan tercerabut dari sistem mata pencaharian, oleh sebab itu mengenai perjuangan untuk lingkungan hidup serta merelasikannya dengan adat juga posisi perempuan dengan adat budaya NTT."tuturnya. ada juga perempuan hebat lain dia adalah Vhandana Shiva yang berasal dari india dengan gerakan memeluk pohon kepada perempuan desa sebagai taktik menyelamatkan hutan, aksi yang dilakukan kemudian dinamai dengan CHIPKO yang artinya merangkul atau memeluk.
Tanpa disadari bahwa, perempuan adalah tangan pertama yang bersentuhan dengan sumber daya alam seperti contoh adalah para penjual sayur-sayuran, buah-buahan dan lainya dan yang mendominasi adalah kaum perempuan. Karena itulah, perempuan menjadi kelompok yang lebih rentan terhadap risiko dan dampak dari keresahan dilingkungan hidup. Hal yang terjadi tekait dengan isu-isu lingkungan hidup yang secara langsung akan menghilangkan akses kontrol perempuan akibat sumber daya alam yang ada sudah tidak dapat dikelola lagi.
Misalnya, aktivitas yang sering dilakukan oleh perempuan didaerah-daerah ataupun didesa adalah membuat anyaman dari rotan, daun pandan, dan lain-lain. Serta aktivitas lainnya yang menjadi khas dan memiliki nilai suatu budaya seperti upacara adat, gotong-royang, dan pasokan kayu bakar.Â
Mungkin pola pikir yang mendominasi sekarang adalah kecanggihan zaman yang membawa kita dari tradisional menuju era digital. Tapi, perlu kita garis bawahi juga bahwa tentang sikap yang cenderung menganut paham yang antroposentris yang dimana memikirkan pribadi sebagai sosok manusia tanpa memikirkan lengkungan sekitar.
Seperti halnya ketika saya menanyakan persoalan perempuan dengan alam kepada Mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Jurusan Kesehatan Lingkungan Poltekkes Kemenkes Ternate Periode 2018-2019 Ismawan Din Hatari mengataka bahwa "mengeksploitasi lingkungan sama halnya dengan menghancurkan alat vital seorang perempuan". Yang artinya perempuan dengan alam mempunyai suatu keterkaitan antara satu dengan yang lain yang bahkan tidak dapat di pisahkan. Jika, kita kaji lebih dalam lagi kita akan menemukan akar dari permasalahan serta kaitannya dengan perempuan.
Didalam kajian ekofeminisme, sesungguhnya menjelaskan cara pandang dengan menganalisis persoalan lengkungan hidup dengan menggunakan pisau analisis feminis. Disini feminis menilai akar persoalan, dampak yang akan ditimbulkan, khususnya spesifik terhadap perempuan. Didalam paham ekofeminisme ini juga mengaitkan dominasi antara manusia dan hubungannya terhadap lingkungan, yang mengakibatkan penderitaan bagi manusia dalam bentuk kerusakan lingkunga hidup serta lainnya.
Isu-isu atau permasalahan lingkungan seolah menjadi hal yang lumrah untuk sekarang ini, setidaknya kurang lebih ada 10 permasalahan lingkungan diindonesia meliputi sampah, banjir, pencemaran sungai, rusaknya ekosistem laut, pemanasan global akibat dari ekspolitasi, pencemaran udara, kesulitan terhadap air bersih, kerusakan hutan, abrasi, dan pencemaran terhadap tanah.Â
Masih ingatkah dengan hutan indonesia yang masuk sebagai kategori paru-paru dunia dan merupakan salah satu dari tiga wilayah hutan yang mampu menjaga keseimbangan iklim global, selain hutan amazon di amerika latin, dan dikongo, afrika. Serta hutan yang sebagai sumber kehidupan oleh beberapa mahluk. Nyatanya sudah semakin menurun dan bahkan gelar itu akan hilang.
Jika, dilakukan analisis dampak sosialnya maka, imbasnya tentu kepada yang kelompok lebih rentan yakni perempuan. Yang pertama, perempuan akan cenderung beralih pekerjaan dari yang semula menjadi penjual hasil kebun atau petani akan beralih menjadi buruh dikarenakan lahan yang telah di eksploitasi dan hal ini, akan menjadi penyumbang kekerasan terhadap perempuan baik kekerasan fisik maupun kekerasan seksual.Â
Yang kedua adalah hilangnya mata pencaharian bagi para perempuan didesa (yang cukup bergantung terhadap alam), dan yang ketiga adalah korupsi, yang sedang marak-maraknya terjadi sekarang, tentang fakta yang menunjukan sejumlah kasus yang mencolok terkait dengan eksploitasi sumber daya alam yang ilegal yang hingga kini gagal diatasi oleh pemerintah (korupsi kecil-kecilan).
Penerapan legal standing atau kedudukan terhadap lingkungan hidup haruslah perlu diterapkan secara nyata. Diindonesia, sejumlah masalah tentang lingkungan masih menjadi pekerjaan rumah yang membutuhkan suatu tindakan solutif serta penyelesaian masalah. Persoalan yang masih menjadi krusial, karena menyangkut kualitas serta hajat hidup orang banyak di masa yang akan datang.
Dari hasil analisa terhadap perubahan serta merupakan salah satu taktik dari memperjuangkan hak perempuan beserta alam, dan mengajak kita untuk tidak main-main didalam retorika yang dapa akhirnya menjadi sebuah jebakan. Melainkan, bangun relasi kembali untuk implementasi yang akan melahirkan bukti.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H