Masih ingatkah dengan hutan indonesia yang masuk sebagai kategori paru-paru dunia dan merupakan salah satu dari tiga wilayah hutan yang mampu menjaga keseimbangan iklim global, selain hutan amazon di amerika latin, dan dikongo, afrika. Serta hutan yang sebagai sumber kehidupan oleh beberapa mahluk. Nyatanya sudah semakin menurun dan bahkan gelar itu akan hilang.
Jika, dilakukan analisis dampak sosialnya maka, imbasnya tentu kepada yang kelompok lebih rentan yakni perempuan. Yang pertama, perempuan akan cenderung beralih pekerjaan dari yang semula menjadi penjual hasil kebun atau petani akan beralih menjadi buruh dikarenakan lahan yang telah di eksploitasi dan hal ini, akan menjadi penyumbang kekerasan terhadap perempuan baik kekerasan fisik maupun kekerasan seksual.Â
Yang kedua adalah hilangnya mata pencaharian bagi para perempuan didesa (yang cukup bergantung terhadap alam), dan yang ketiga adalah korupsi, yang sedang marak-maraknya terjadi sekarang, tentang fakta yang menunjukan sejumlah kasus yang mencolok terkait dengan eksploitasi sumber daya alam yang ilegal yang hingga kini gagal diatasi oleh pemerintah (korupsi kecil-kecilan).
Penerapan legal standing atau kedudukan terhadap lingkungan hidup haruslah perlu diterapkan secara nyata. Diindonesia, sejumlah masalah tentang lingkungan masih menjadi pekerjaan rumah yang membutuhkan suatu tindakan solutif serta penyelesaian masalah. Persoalan yang masih menjadi krusial, karena menyangkut kualitas serta hajat hidup orang banyak di masa yang akan datang.
Dari hasil analisa terhadap perubahan serta merupakan salah satu taktik dari memperjuangkan hak perempuan beserta alam, dan mengajak kita untuk tidak main-main didalam retorika yang dapa akhirnya menjadi sebuah jebakan. Melainkan, bangun relasi kembali untuk implementasi yang akan melahirkan bukti.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H