Sejarah Singkat Jam Gadang di Konak
Turki merupakan salah satu negara yang kaya akan sejarah dan budaya yang unik. Jam Gadang atau dalam bahasa Turki adalah Saat Kulesi (Clock Tower) yang terletak di Konak, Izmir adalah salah satu contoh langka dari warisan yang kaya ini.Â
Jam yang menyebabkan revolusi dalam persepsi waktu, pertama kali ditempatkan pada ketinggian dan ukuran yang besar sehingga semua orang dapat dengan mudah melihatnya di alun-alun Konak.Â
Jam gadang ini banyak menarik perhatian orang-orang, karena telah menjadi saksi berabad-abad sebagai artefak arsitektur luar biasa di Konak, Izmir.
Jam Gadang yang terletak di alun-alun Konak ini merupakan lambang dari Kota Izmir, dibangun pada tahun 1901 untuk merayakan 25 tahun pemerintahan Sultan Abdul Hamid II.Â
Pembangunan jam gadang tersebut ditugaskan oleh dewan yang terdiri dari Gubernur  Kamil Pasha dari Siprus, Said Pasha, Mayor Jenderal Angkatan Laut dan Eref Pasha.Â
Bangunan ini tingginya 25 meter dan memiliki empat lantai dan bersegi delapan. Platformnya terbuat dari marmer putih dan struktur lainnya terbuat dari batu potong.Â
Menara jam ini dipersembahkan oleh Kaisar Jerman Wilhelm II. Menara ini pernah rusak akibat gempa berkekuatan 5,2 pada tahun 1974 dan jam menara berhenti di 02,04 saat gempa terjadi. Dalam waktu dua tahun menara itu diperbaiki lagi dan jamnya masih berfungsi sampai sekarang.
Siapakah Sultan Abdul Hamid II?
Abdul Hamid II merupakan putra dari Sultan Abdul Mecid, lahir di Istanbul pada 21 September 1842. Tumbuh di istana Ottoman, ia fasih dalam banyak bahasa, termasuk Prancis, Arab, dan Persia. Masa kecil dan masa mudanya bertepatan dengan "Tanzimat," periode reformasi di Kekaisaran Ottoman yang dimulai pada tahun 1839.Â
Pemerintahan Abdul Hamid selama 33 tahun dimulai pada 31 Agustus 1876, saat kekaisaran berada dalam kesulitan di tengah ancaman baik di dalam maupun luar negeri. Pada tahun yang sama, ia menandatangani konstitusi tertulis pertama kekaisaran, yang dikenal sebagai "Kanun-i Esasi," pada 23 Desember, meletakkan dasar bagi pemerintahan konstitusional.