Mohon tunggu...
Anisa Fitri
Anisa Fitri Mohon Tunggu... Guru - Gurus

Hobi saya bermain buiutangkis dan membuat tulisan ilmiah

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Artikel Landasan Pengembangan Kurikulum PAI

31 Desember 2023   13:00 Diperbarui: 31 Desember 2023   13:03 207
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
gambar kementrian agama - Search Images (bing.com) 

ARTIKEL LANDASAN PENGEMBANGAN KURIKULUM

PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI)

gambar kementrian agama - Search Images (bing.com) 
gambar kementrian agama - Search Images (bing.com) 

Seringkali istilah pembinaan dan pengembangan dalam pemakaiannya menyatu dan kabur. Pembinaan menunjukkan pengertian bahwa suatu upaya atau kegiatan mempertahankan, penyempurnaan dan perbaikan yang telah ada dianggap baik berdasarkan suatu ukuran/kriteria tertentu mencapai sasaran yang diharapkan. Sedangkan Pengembangan di sini menunjukkan pada kegiatan yang menghasilkan alat, sistem atau cara baru melalui langkah-langkah penyusunan, pelaksanaan dan penyempurnaan atas dasar penilaian yang dilakukan selama kegiatan pengembangan tersebut.

Dengan demikian landasan kurikulum dapat diartikan sebagai suatu gagasan, landasan, suatu asumsi, atau prinsip yang menjadi sandaran atau titik tolak dalam mengembangkan kurikulum.

Prinsip dalam pendidikan Islam tentang penyusunan kurikulum menghendaki keterkaitannya dengan sumber pokok agama yaitu al-Qur'an dan Hadis. Prinsip yang ditetapkan Allah dan diperintahkan Rasulullah berikut ini dapat dijadikan pegangan dasar kurikulum tersebut:

Carilah segala apa yang telah dikaruniakan Allah kepadamu mengenai kehidupan di akhirat dan janganlah kamu melupakan nasib hidupmu di dunia dan berbuatlah kebaikan sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu. (Al-Qisas :77)

 Sabda Rasulullah: Barangsiapa yang menginginkan dunia, maka. hendaklah ia menguasai ilmunya dan barang siapa menghendaki akhirat (kebahagiaan hidup di akhirat) hendaklah ia menguasai ilmunya, dan barangsiapa menghendaki keduanya, maka hendaklah ia menguasai ilmu keduanya. (Hadist Nabi) . Dari dasar-dasar kurikulum tersebut diaplikasikan dalam kurikulum pendidikan formal yang terdapat pada kurikulum pendidikan agama Islam. 

Merujuk kurikulum pendidikan formal yang terdapat di sekolah dan madrasah di Indonesia, maka batasan atau konsep kurikulum mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Sistem Pendidikan Nasional. Dasar kurikulum secara umum dapat ditarik secara khusus ke dalam kurikulum Pendidikan Agama Islam yang tentunya al-Qur'an sebagai dasar pokoknya. 

Dalam mengembangkan kurikulum sebaiknya berlandaskan pada Pancasila terutama sila ke satu "Ketuhanan Yang Maha Esa". Di Indonesia menyatakan bahwa kepercayaan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing individu. Dalam kehidupan, dikembangkan sikap saling menghormati dan bekerjasama antara pemeluk-pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda, sehingga dapat terbina kehidupan yang rukun dan damai.

Tujuan Pendidikan Nasional Indonesia bersumber pada pandangan hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yaitu pancasila. Hal ini memiliki arti bahwa pendidikan di Indonesia harus dapat membawa peserta didik agar menjadi manusia yang ber-Pancasila. Maksudnya bahwa landasan dan arah yang ingin diwujudkan adalah yang sesuai dengan Pancasila itu sendiri. Rumusan tujuan nasional ini tertuang dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional, yaitu: Pendidikan Pancasila yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang dasar 1945. Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak kehidupan berbangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab (Pasal 2 dan 3). Rumusan tujuan tersebut merupakan keinginan luhur yang harus menjadi inspirasi dan sumber bagi para master, kepala sekolah, para pengawas pendidikan, dan para pembuat kebijaksanaan dalam merencanakan, melaksanakan, membina dan mengembangkan kurikulum senantiasa konsekuen dan konsisten merefleksikan nilai-nilai tersebut. Adanya itu akan diharapkan manusia menjadi manusia yang beriman, bertaqwa, berilmu,dan beramal dalam kondisi yang serasi, selaras, dan seimbang. Adapun landasan pengembangan kurikulum Pai yaitu :

Landasan Filosofis Pendidikan berintikan interaksi antar manusia, terutama antara pendidik dan peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan. Di dalam interaksi tersebut terlibat isi yang diinteraksikan serta bagaimana interaksi tersebut berlangsung. Apakah yang menjadi tujuan pendidikan, siapa pendidik dan peserta didik, apa isi pendidikan dan bagaimana proses interaksi pendidikan tersebut, merupakan pertanyaan-pertanyaan yang membutuhkan jawaban yag mendasar, yang esensial yaitu jawaban-jawaban filosofis. Adapun cabang -- cabang filsafat khusus atau terapan, pembagiannya didasarkan pada kekhususan objeknya antara lain : filsafat hukum, filsafat sejarah, filsafat ilmu, filsafat religi, filsafat moral, dan filsafat pendidikan.  Kurikulum pada hakikatnya adalah alat untuk mencapai tujuan pendidikan. Karena tujuan pendidikan sangat dipengaruhi oleh filsafat atau pandangan hidup sutu bangsa, maka kurikulum yang dikembangkan juga harus mencerminkan falsafah atau pandangan hidup yang dianut oleh bangsa tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun