Mohon tunggu...
Anisa Fajar Pembayun
Anisa Fajar Pembayun Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa di UIN KH. Abdurrahman Wahid

Saya memiliki hobi atau kegemaran menulis dan membaca. Ingin mengetahui hal-hal baru secara mendalam. Ketika menulis, saya bingung ingin membagikannya ke apa, kemudian saya menemukan Kompasiana dan saja mencoba keberuntungan saya disini.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Cyber Bullying: Sebuah Penyakit dan Perusak Mental

2 Juli 2022   14:56 Diperbarui: 2 Juli 2022   15:05 415
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hal ini yang memotivasi para penggunanya untuk membuat video atau konten semenarik mungkin, walaupun harus mengkontenkan kejadian memalukan orang lain. Konten seperti ini dianggap hal yang biasa dan bisa untuk dijadikan hiburan tanpa mempertimbangkan perasaan dan kondisi mental korban. Tindakan ini dianggap sebagai trickey and output yang merupakan salah satu bentuk cyberbullying.

Menganggapi hal tersbut, lalu bagaimana kondisi psikologis pelaku ketika bertindak demikian?

Secara psikologis, pelaku perundungan atau bullying dalam bentuk apapun, termasuk di dalamnya cyberbullying termasuk dalam kategori peyimpangan (disruptive behavior). Disruptive behavior adalah perilaku menyimpang dimana pelakunya menentang perintah atau aturan yang ada. 

Hal ini bisa menjadi gangguang (disorder) kejiwaan apabila intensitas atau frekuensinya meningkat dari biasanya. Perilaku ini muncul akibat adanya figure otoritas pada pelaku. Kondisi seperti ini diakibatkan oleh berbagai faktor, seperti pola asuh dan pengaruh lingkungan. Misalnya yang terjadi pada anak, yaitu menentang peraturan dari orang tua atau guru karena merasa dirinya berhak menentukan sendiri apa yang akan dilakukannya.

Dari sudut pandang korban, segala bentuk perundungan tentunya memberikan dampak negatif pada kesehatan mental. Mulai dari gangguan kecemasan, perasaan gelisah, merasa inferior atau rendah diri bahkan bisa sampai menimbulkan trauma.

Cyberbullying bisa dihindari dengan mengurangi intensitas penggunaan internet, menerapkan etika dalam bersosial media, menjalin komunikasi yang baik dengan sesama, meningkatkan jiwa sosial yang tinggi terutama rasa empati. Dengan menerapkan hal tersebut diharapkan mampu mengurangi adanya trickey and out yang marak terjadi di sosial media. Dikarenakan segala bentuk dari perundungan baik di dunia nyata maupun di dunia maya akan merusak keadaan psikologis pelaku maupun korban. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun