Digitalisasi memudahkan manusia memberikan akses dan mengakses berbagai hal dari dunia digital. Keberadaan teknologi dan kemajuan pengetahuan menjadikan proses digitalisasi berjalan lancar. Arus digitalisasi mengharuskan setiap orang agar melek teknologi sehingga tidak tergerus oleh dampaknya.Â
Interaksi sosial yang dahulu harus dilaksanakan secara langsung atau face to face, mulai beralih menjadi interaksi media sosial. Interaksi media sosial adalah interaksi yang dilakukan individu dengan individu, individu dengan kelompok, maupun kelompok dengan kelompok yang difasilitasi media yang terhubung dengan internet. Kelebihan dari interaksi media sosial salah satunya adalah interaksi ini bisa dilakukan dimana saja tanpa memandang batas waktu dan wilayah.
Dibalik kelebihannya yang selalu dielu-elukan, dunia media sosial sebenarnya menyimpan sisi gelap. Kejahatan dunia maya atau cybercrime menjadi salah satu sisi gelap dari media sosial. Mulai dari penipuan online, penyebaran konten provokatif, pornografi, akses illegal pencurian data, manipulasi data, pemerasan, perjudian, cyberbulyying dan lain sebagainya. Berdasarkan data yang bersumber dari Patroli Siber, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, mencatat ada 22.714 kasus yang dilaporkan dari bulan September 2015 sampai September 2021. Kasus yang sangat marak terjadi dimasyarakat.
Dari sekian banyak tindak kejahatan dunia maya, ada satu tindakan yang dianggap lumrah, sepele dan tidak dianggap sebagai tindak kriminal, yaitu cyberbullying. Cyberbullying adalah tindakan yang merujuk pada sosial bullying yang dilakukan melalui jejaring sosial atau online. Menurut Willard (2005) ada 7 kategori tindakan cyberbullying, yaitu: flaming, online harassment, cyber-stalking, denigration, masquerading, trickery and outing dan exclusion.Â
Flaming adalah tindakan mengirim pesan baik berupa chatting maupun email yang berisikan kata-kata kasar, nada marah maupun perkataan yang vulgar. Online harassment adalah perilaku mengirim pesan secara berulang dengan tujuan menyinggung peneriam pesan. Cyber-stalking adalah pelecehan yang dilakukan secara online, dengan pelaku yang mengirim pesan menyimpang kepada korbannya. Denigration yaitu fitnah yang terjadi melalui pengiriman pesan yang tidak benar atau berita menyakitkan tentang seseorang ke orang lain.Â
Masquerading yaitu tindakan menyamar menjadi orang lain dengan mengirim atau memposting informasi ancaman untuk seseorang. Trickery and outing terjadi ketika pelaku membeberkan informasi pribadi yang dinilai memalukan atau sensitif dan diposting untuk dilihat orang lain dengan tujuan membuat malu korban tersebut. Exclusion adalah perilaku yang sengaja mengundang individu (target bullying) untuk masuk ke grup online dan selanjutnya korban dikucilkan di dalam grup tersebut.
Semakin tinggi intensitas penggunaan internet maka semakin tinggi pula tindakan cyberbullying. Hal ini dikarenakan pelaku bullying tidak melihat langsung korbannya sehingga tidak muncul rasa empati.Â
Kasus trickery and outing semakin marak terjadi ditandai dengan banyaknya konten-konten hiburan yang menampilkan kejadian-kejadian memalukan atau sensitif orang lain. Konten seperti ini semakin banyak bermunculan karena adanya motivasi dari konten orang lain yang mendapatkan banyak like atau suka yang menjadi viral. Hal ini akan terus bertambah ketika konten-konten yang berjamur tersebut menjadi motivasi orang lain untuk membuat konten yang sama dari kejadian-kejadian yang dialami orang lain.Â
Adanya konten-konten yang mungkin hanya menampilkan sebagian kecil dari kejadian sebenarnya mengakibatkan korban mendapatkan cemoohan oleh netizen. Seperti kasus yang sedang viral terjadi, yaitu adanya sepenggal video yang menampilkan seorang petugas kebersihan di suatu mall yang sedang membersihkan sepatu pengunjung.Â
Beragam tanggapan netizen datang membanjiri kolom komentar video tersebut yang menyudutkan tindakan dari pengunjung. Setelah video tersebut beredar luas dengan berbagai penyudutan akhirnya ibu dari pihak pengunjung tersebut memberikan klarifikasi tentang kejadian sebenarnya. Kejadian seperti ini tidak hanya satu atau dua konten saja, melainkan telah banyak terjadi bahkan disekitar kita. Komentar netizen yang memojokkan korban memberikan dampak negatif jika dipandang dari sudut psikologis.
Adapula kejadian-kejadian yang sering diabadikan oleh para pencari fyp tentang kejadian memalukan yang dialami seseorang. Misalnya video seseorang yang ditarik-tarik orang utan, video orang terpeleset dan video lain. Ada salah satu media sosial yang menampung konten-konten video, dimana apabila masuk ke dalam fyp dianggap sesuatu yang membanggakan, karena kontennya yang dinilai memiliki engagement yang tinggi.Â