Ada banyak faktor yang menyebabkan perceraian.Salah satunya adalah adanya perbedaan pendapat antara suami dan istri. Perbedaan pendapat dalam rumah tangga ini bagai belati bermata ganda. Dapat menjadikan warna dalam sebuah hubungan jika bisa disikapi dengan bijaksana. Namun dapat pula menjadi petaka jika tidak di imbangi dengan adanya toleransi antara suami dan istri. Sebab dengan saling mengedepankan ego akan memicu pertengkaran. Tak jarang dengan alasan pertengkaran dapat menuju pada perceraian sebagaimana tertulis dalam KHI pasal 116.
      Pada dasarnya perceraian adalah pilihan terakhir dalam mengakhiri perkawinan setelah mediasi yang tidak berhasil. Sebab sejatinya Allah membenci sebuah perceraian. Karenanya dalam islam solusi pertama adalah dengan perdamaian. Namun jika perdamaian itu tidak terwujud dan jika pernikahan itu diteruskan akan membawa kemudharatan bagi salah satu atau kedua pihak maka diperbolehkan melalui jalan akhri yaitu perceraian. Miris memang mengingat dua insan yang pernah mengikat janji suci untuk bersama di hadapan Allah memilih untuk berpisah. Tapi jika dengan perceraian itu akan membawa pada kemaslahatan lebih baik dari pada harus bertahan namun membawa kemadharatan.
- Alasan memilih judul skripsi
Alasan saya memilih skripsi dengan tema perceraian karena problem mengenai perceraian kini kian menjamur di kalangan masyarakat. Dengan judul skripsi "Faktor Faktor Penyebab Perceraian Dalam Rumah Tangga Di Kampung Poncowati Kecamatan Terbanggi Besar" dapat diperoleh informasi mengenai apa saja faktor penyebab perceraian. Dengan ini akan diperoleh gambaran mengenai faktor penyebab perceraian yang kurang lebih sama di berbagai daerah. Sehingga kita dapat menentukan langkah untuk mengantisipasi adanya perceraian baik dalam keluarga kita sendiri nantinya atau pun bagi masyarakat. Mengingat angka perceraian di Indonesia yang tergolong tinggi, disinilah peran kita sebagai mahasiswa terutama dalam prodi hukum keluarga islam dibutuhkan. Sebagai agen of change yang diharapkan dengan perannya dalam berkontribusi untuk masyarakat mampu meminimalisir angka perceraian terutama di Indonesia.
Disamping itu persoalan mengenai perceraian selalu menjadi topik yang menarik dan dinamis. Sehingga sebagai penulis saya ingin mereview topik ini. Selain relevan dengan banyaknya kasus yang muncul, dengan skripsi ini penulis juga dapat menarik benang merah dari kebanyakan faktor penyebab perceraian yang ada. Sehingga dapat diperoleh cara untuk menanggulanginya dan dapat di implementasikan dalam kehidupan pribadi ataupun masyarakat.
- Pembahasan Hasil Review
Setelah mereview skripsi ini dapat diperoleh beberapa substansi, diantaranya adalah bahwa ada banyak faktor yang membuat dua insan yang pernah berjanji untuk bersama memutuskan untuk mengakhiri pernikahannya dengan jalan perceraian. Diantaranya ada faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal adalah faktor yang berasal dari dalam hubungan rumah tangga itu. faktor internal itu diantaranya adalah yang pertama  tentang ekonomi. Faktor ekonomi menjadi salah alasan perceraian yang paling banyak sebab kebutuhan keluarga yang semakin kompleks tidak di imbangi dengan pendapatan yang tetap. Terkadang gaya hidup yang tidak menyesuaikan keadaan ekonomi menjadi sebab terjadinya pertengkaran. Karena suami dianggap tidak mampu memenuhi kebutuhan anak ataupun istri. Sehingga ekonomi yang kurang membuat rumah tangga menjadi tidak harmonis dan pertengkaran tidak dapat dihindarkan. Sampai akhirnya tidak ada lagi kemungkinan untuk berdamai dan berakhir pada sebuah perceraian
Faktor internal kedua adanya penganiayaan atau KDRT. Krisis moral menjadi pemicu utama terjadinya KDRT di kampung Poncowati. Sebab istri yang menasehati suami untuk tidak melakukan hal hal yang dilarang seperti halnya miras malah mendapat perlakuan buruk dari suami. Dengan penganiayaan atau KDRT ini menimbulkan banyak kemadharatan. Hal ini menyebabkan trauma pada istri. rumah yang seharusnya menjadi tempat yang nyaman, tempat untuk mendapatkan perlindungan malah menjadi ruang dimana dia memperoleh luka. Baik itu luka lahir karena penganiayaan yang dilakukan suami ataupun luka batin karena perlakuan dan perkataan suami. Oleh sebab itu untuk mencegah terjadinya lebih banyak dampak buruk pada istri ataupun anak diperbolehkan untuk mengajukan perceraian. Sehingga penganiayaan dapat menjadi salah satu alasan bercerainya sebuah pasangan.
Faktor internal ketiga adalah perselisihan. Adanya perbedaan pendapat atau sudut pandang antara suami dan istri terkadang memicu perselisihan. Hal ini terjadi jika diantara keduanya sama sama mengedepankan ego masing masing tanpa ada yang mau mengalah. Padahal untuk mempertahankan suatu hubungan tidak bisa jika kedua pihak sama sama ingin menang sendiri. Pun jika timbul suatu perselisihan antara suami dan istri harus sama sama saling introspeksi agar bisa merenungi kesalahan masing masing. Saat suami menjadi api istri haruslah menjadi air yang bisa memadamkan pun sebaliknya. Namun jika  keduanya sama sama menjadi api maka perselisihan pun tak kunjung berakhir. Sikap menghormati antara suami istri itu perlu. Hal ini sebab keduanya adalah partner untuk mewujudkan rumah tangga yang sakinah mawadah dan warahmah. Dalam setiap perselisihan maka dianjurkan untuk melakukan perdamaian terlebih dahuli. Pun jika perdamaian itu tidak mungkin untuk terwujud maka dengan alasan inilah dapat diajukan perceraian.
Faktor internal keempat adalah durhaka. Durhaka merupakan suatu perbuatan yang sangat dilarang dalam islam. Seperti yang telah disebutkan bahwa ketika telah menikah maka syurga istri ada pada suaminya maka istri haruslah taat kepada suami. Istri yang menentang ataupun berbuat tidak baik kepada suami atau bisa dikatakan nusyuz. Dalam hal ini apakah yang bisa durhaka hanya istri? tentu tidak suami yang tidak memenuhi kewajiban dan tidak memperlakukan istri dengan layak dapat pula dikatakan nusyuz. Dengan adanya nusyuz atau kedurhakaan ini tak ayal membuat adanya dominasi salah satu pada kehidupan rumah tangga. Dengan ini pula tak jarang menyebabkan keluarga tidak harmonis hingga memicu pertegkaran yang akan berakibat buruk pada terhadinya sebuah perceraian.
Selain faktor internal ada pula faktor eksternal penyebab perceraian. Yang dimaksud faktor eksternal adalah faktor dari luar yang menyebabkan hubungan suami istri berakhir dengan perceraian. faktor eksternal pertama adalah karena perselingkuhan. Godaan dalam sebuah pernikahan memanglah berat apalagi terkadang ungkapan rumpu tetangga lebih hijau dari rumput sendiri itu sering terjadi. Adanya hawa nafsu untuk mencari yang lebih dari yang dimiliki pun menjadi landasan utama terjadinya peselingkuhan. Perselingkuhan ini tak hanya dilakukan oleh suami saja namun bisa juga dilakukan oleh istri. Kurang bersyukur atas pasangan yang telah dimiliki sehingga berusaha mencari yang lebih dari pasangannya. Padahal kesetiaan adalah kunci dari langgengnya sebuah hubungan. Tapi jika sudah berpaling maka pondasi rumahh tangga akan tergerogoti sehingga menyebabkan rumah tangga tidak harmonis.
 Faktor eksternal kedua adalah perjodohan. Perjodohan menjadi salah satu alasan terjadinya perceraian. Sebab pernikahan yang terjadi melalui perjodohan cenderung tidak dilandasi dengan kerelaan diantara kedua mempelai. Terkadang pasangan yang menikah karena perjodohan berdasarkan atas keinginann dan kehendak orang tua mereka. Tak jarang mereka menikah sekedar untuk memenuhi keinginan orang tua mereka masing masing. Akan tetapi pernikahan merupakan suatu yang sakral dan tak sepantasnya jika dijalani dengan setengah hati. Mungkin karena pilihan orang tua yang tak sejalan dengan hati seseorang menyebabkan sering terjadinya ketidak cocokan. Visi misi pernikahan yang tidak sejalan menyebabkan adanya ketidakselarasan dalam hubungan rumah tangga. Sehingga dengan alasan ini lah banyak mengajukan perceraian.
- Rencana Skripsi Yang Akan Ditulis Beserta Argumentasinya
Rencananya dalam skripsi yang akan saya tulis nanti akan bertema perceraian. Ini merupakan bentuk respon dari banyaknya kasus perceraian yang ada di Indonesia. Terlebih sekarang fenomena percerain seakan menjadi hal yang dianggap biasa. Saya ingin memilih judul Analisis Faktor Penyebab Perceraian Studi Kasus di Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri. Hal ini bukan tanpa alasan, mengingat saya merupakan warga setempat. Sehingga setelah diperoleh hasil penelitian yang saya muat dalam skripsi saya nanti dapat berkontribusi dalam menurunkan tingkat perceraian khususnya di kabupaten wonogiri. Dengan diperolehnya informasi terkait faktor faktor yang menjadi penyebab perceraian dapat mengantisipasi  hal yang riskan terjadinya percerain. Sehingga baik masyarakat ataupun saya pribadi dapat menentukan bagaimana langkah agar faktor faktor penyebab perceraian itu tidak terjadi atau dapat diminimalisir.