Selama ini kita mengetahui bahwa layanan Bimbingan Konseling hanya ada di lingkup Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas. Padahal usia anak di sekolah dasar merupakan usia yang membutuhkan bimbingan untuk perkembangan sosial, etika, dan moral yang harus dipenuhi. Layanan BK juga perlu diadakan karena membantu peserta didik untuk mencapai perkembangan yang optimal.
Sedikit banyaknya orang yang bertanya, mengapa tidak ada guru BK di Sekolah dasar?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kita perlu menelaah bagaimana sistem mengajar yang dilakukan di lingkup Sekolah Dasar. Di Sekolah Dasar yang bertugas merangkum mata pelajaran, mendidik siswa yaitu Wali Kelas. Wali kelas disini sangat berperan penting karena tidak hanya mengajar materi, dan mendidik saja, tetapi juga memberi arahan dan membentuk moral serta karakter siswa agar berperilaku baik. Apabila di SD tidak ditemukan guru BK maka layanan konseling langsung dilakukan oleh wali kelas tersebut.
Jadi di Sekolah Dasar, apabila ada suatu masalah, pemberian layanan konseling tidak diberikan oleh guru khusus seperti yang ada pada Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas, tetapi diberikan oleh guru kelas atau wali kelas. Sehingga yang bertanggung jawab penuh terhadap siswa di kelas yaitu wali kelas masing masing.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H