Mohon tunggu...
Anisa Dara Oktaviani
Anisa Dara Oktaviani Mohon Tunggu... Mahasiswa - an INFJ little one

verba volant, scripta manent.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Review Novel "Memang Jodoh" Karya Marah Rusli: Asam dan Garam dalam Belanga

9 Mei 2022   00:05 Diperbarui: 9 Mei 2022   00:47 4134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hiburan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Jika mendengar nama Marah Rusli pasti kita langsung teringat dengan novel legendarisnya yang terbit tahun 1922 berjudul Sitti Nurbaya. 38 tahun kemudian, Marah Rusli menyelesaikan tulisannya yang akan dijadikan hadiah istimewa bagi istrinya di hari ulang tahun pernikahannya yang ke-50, tepatnya pada 2 November 1961. Tulisan tersebut menjadi manuskrip yang tersimpan sangat lama hingga akhirnya 50 tahun kemudian, tulisan ini diterbitkan menjadi sebuah buku oleh Qanita dengan tebal 544 halaman dan berjudul “Memang Jodoh.”

Buku semiautobiografi Marah Rusli ini menceritakan Marah Hamli, seorang bangsawan Padang yang menentang adat perjodohan kaum bangsawan di tanah leluhurnya. “Marah” dalam nama Hamli merupakan gelar kebangsawanan karena ayahnya berasal dari keluarga bangsawan dengan gelar “Sutan Pangeran” sedangkan ibunya tidak memiliki gelar yang biasa disematkan pada putri bangsawan, yaitu gelar “Puti.”

Dalam buku ini diceritakan adat perjodohan kaum bangsawan di Padang sekitar tahun 1900 yang melarang keturunannya menikah dengan seseorang yang berasal dari suku lain karena dianggap sebagai penghinaan. Perjodohan tersebut menjadi urusan orang tua dan keluarga. Perkara dengan siapa dan kapan pernikahan tersebut akan dilaksanakan, anak yang dijodohkan harus manut. Bahkan mereka sangat mendukung poligami dan menganggap perceraian adalah hal yang mudah.

Adat yang keras ini terkesan memaksa agar mau dijodohkan karena anak yang dinikahkan tidak boleh menolak perjodohan tersebut, jika menolaknya maka ia tidak akan dianggap lagi sebagai keluarga bangsawan. Mungkin istilah anak-anak zaman sekarang “dicoret dari KK.” Lebih anehnya lagi, laki-laki keturunan bangsawan tidak memiliki kewajiban untuk menafkahi anak dan istrinya dan kewajiban tersebut dilimpahkan kepada istrinya dengan alasan bangsawan harus dihormati.

Hamli sangat menentang adat tersebut. Jika bisa, ia ingin sekali merubah kebiasaan tersebut karena menurutnya adat tersebut sudah usang dan tidak sesuai dengan keadaan dan pendapat orang zaman sekarang, akibatnya jika adat tersebut terus dilaksanakan akan mengacaukan keadaan dan menghambat kemajuan (hal.56).

Ada satu pepatah yang disebutkan Hamli ketika memberikan argumen kepada ibunya: musim beralih, zaman bertukar. Mana yang baik harus diterima, tetapi yang merugikan harus ditolak. Pepatah yang menurut saya akan terus relevan. Bahkan tidak terbatas dalam hal adat atau budaya, tetapi dalam sikap dan pola pikir. Kalau kata Kunto Aji dalam lagunya yang berjudul Saudade “jadi besar dan bestari, serap yang baik untukmu.”

Perkataan Hamli tersebut juga mencerminkan diri Hamli yang memiliki pemikiran kritis dan terbuka. Ia dapat melihat akibat yang akan muncul dari adat tersebut, bahkan kekhawatirannya tersebut bukan hanya tentang dirinya sendiri melainkan keadaan dan kemajuan orang banyak di masa depan. Pendidikan yang ia enyam di Sekolah Raja (Kweekschool), sekolah Eropa di Bukittinggi pada zaman penjajahan, membantu Hamli membentuk dirinya menjadi seseorang yang berpikir selangkah lebih maju.

Setelah lulus dari Sekolah Raja, awalnya Hamli akan meneruskan sekolahnya ke Belanda tetapi ibunya keberatan ditinggal sangat jauh oleh anak satu-satunya sehingga akhirnya ia memutuskan untuk meneruskan sekolahnya di Bogor. Di kota hujan inilah ia bertemu dengan Din Wati, putri bangsawan Sunda yang dapat menyembuhkan Hamli dari penyakit pilunya hingga akhirnya mereka menikah tanpa memberi tahu keluarga Hamli di Padang. Perlawanan Hamli terhadap adat perjodohan benar-benar ia lakukan. Ia menikahi perempuan yang tidak berasal dari suku yang sama, bahkan berasal dari luar pulau Sumatra.

Bahasa yang digunakan sebagian menggunakan bahasa Melayu yang mudah dipahami dan sebagian besar Bahasa Indonesia. Karena adanya dua budaya yang diceritakan, tidak jarang muncul mispersepsi terhadap pemaknaan suatu kata. Contohnya kata “Nyai.” Dalam bahasa yang digunakan Din Wati dan keluarganya, kata Nyai berarti sebutan untuk perempuan tanpa memandang strata sosial tertentu, tetapi menurut keluarga Hamli kata Nyai berarti gundik atau simpanan orang-orang Belanda sehingga mereka sangat membenci Din Wati karena menyangka ia adalah simpanan Belanda.

Pernikahannya dengan Din Wati tentu tidak dijalani dengan mudah. Saat mereka mendatangi keluarga Hamli di Padang, banyak keluarga bangsawan lain yang terang-terangan ingin menikahkan anaknya dengan Hamli dan berharap suatu hari Hamli bercerai dengan Din Wati. Namun, Hamli tidak pernah menerima tawaran-tawaran tersebut dan memiliki prinsip hanya memiliki satu istri. Tidak berhenti sampai di situ cara mereka memisahkan Hamli dan Din Wati. Mereka bahkan mengirimkan salah satu keluarganya ke Bogor untuk mencelakakan Din Wati tetapi Tuhan melindungi Din Wati.

Ketika Hamli mendapatkan pekerjaan, ia kerap dipindahkan dari satu pulau ke pulau lain dan dari satu kota ke kota lain, di antaranya Sumbawa, Blitar, Jakarta, dan Semarang. Di Blitar, Hamli dan Wati mengalami musibah meletusnya Gunung Kelud, seolah-olah cobaan untuk keluarga mereka tidak pernah berhenti. Namun, lagi-lagi Tuhan melindungi mereka dari semua kesulitan yang mereka hadapi seperti menandakan bahwa mereka memang jodoh yang ditakdirkan Tuhan sampai usia pernikahannya mencapai 50 tahun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun