Mohon tunggu...
Anisaa Rahman
Anisaa Rahman Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas pamulang

"Mempelajari Ilmu Agama merupakan sebuah ketertarikan"

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kolom: Obat Terlarang

17 Juni 2023   05:52 Diperbarui: 17 Juni 2023   06:38 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saat ini banyak anak muda akan melakukan apa saja untuk mendapatkan apa yang mereka inginkan. Mereka tidak memperhatikan apakah produk tersebut mahal atau murah, dan tidak memikirkan apakah produk tersebut halal atau ilegal. Seperti halnya obat-obatan, Anda harus tahu bahwa obat-obatan ini sangat berbahaya bagi kesehatan, namun banyak orang yang mengonsumsi obat-obatan ini karena berbagai alasan. Mereka tidak memikirkan efek samping dari obat tersebut dan menerima begitu saja.

Narkotika merupakan zat atau obat alami, sintetik atau semi sintetik yang menyebabkan ketidaksadaran, halusinasi dan agitasi. Menurut pasal 1 Ayat 1 UU Narkoba, narkoba adalah zat buatan atau herbal yang memiliki efek halusinasi, mengganggu kesadaran dan membuat ketergantungan. Obat ini bisa membuat ketagihan jika dikonsumsi secara berlebihan. Penggunaan zat ini memiliki efek analgesik dan menenangkan. Sanksi hukum dapat dikenakan jika terjadi penyalahgunaan.

Narkoba dapat menimbulkan efek dan pengaruh negatif bagi penggunanya. Narkoba memiliki dampak yang luar biasa pada kesehatan fisik, mental serta emosional. Narkoba memiliki efek langsung dan tidak langsung. Efek langsung penyalahgunaan narkoba pada tubuh manusia adalah gangguan jantung, berujung pada infeksi miokard akut dan gangguan peredaran darah, akibat dehidrasi yang menyebabkan kejang pada tubuh, halusinasi, perilaku agresif dan dada sesak, pendarahan dan pernapasan tidak berjalan dengan baik. penggunaan dan Kelelahan membuatnya mudah menderita kehilangan ingatan, yang dapat menyebabkan penyakit menular berbahaya seperti HIV, AIDS, hepatitis, TBC, dsb. Obat yang dikonsumsi secara berlebihan menyebabkan overdosis, yang menyebabkan kematian. Efek tidak langsung dari narkoba adalah menguras uang dan harta benda dan masyarakat orang-orang baik yang tidak lagi dipercaya oleh orang lain karena pengguna narkoba cenderung menyukai kebohongan dan kejahatan.

Mereka yang mengkonsumsi narkoba tersebut biasanya terpengaruhi oleh Faktor individu, kemauan yang tinggi untuk bereksperimen tanpa memperhatikan dan memikirkan akibatnya dalam waktu yang lama. Kemudian Karena alasan ekonomi, setiap pecandu narkoba setiap saat membutuhkan obat-obatan sebagai bagian dari kebutuhan hidupnya yang dosisnya cenderung meningkat dibandingkan dengan produk lain. Dan Faktor lingkungan, penyalahgunaan narkoba bisa datang dari luar lingkungan keluarga, kebanyakan karena jaringan berusaha menembus segala hambatan negara dengan jaringan yang cukup terorganisir dengan baik serta upaya intensif dalam mengembangkan pemasaran narkoba untuk menarik pengguna baru. Kemudian dari lingkungan keluarga itu sendiri, dimana terjadi hubungan keluarga yang retak yang berujung pada beberapa penggunaan narkoba.

Tentunya dalam memilih pergaulan kita harus lebih bijak dan memiliki wawasan yang luas sehingga membuat kita berfikir bahwa obat tersebut tidak bermanfaat tetapi berbahaya bagi diri sendiri dan orang lain. Kita tahu bahwa tujuan dari obat ini adalah untuk menghilangkan rasa sakit melalui penggunaan yang tepat dan fokus, tetapi banyak orang dengan sengaja mengambil dosis berlebihan yang memiliki efek negatif pada tubuh.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun