Mohon tunggu...
ANISA AE
ANISA AE Mohon Tunggu... Penulis - AE Publishing

Bangun Peradaban Dengan Tulisan

Selanjutnya

Tutup

Financial

Hubungan UMKM dan Cessie Perbankan

18 November 2023   11:25 Diperbarui: 17 Juni 2024   20:07 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hubungan UMKM dan Cessie Perbankan

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memainkan peran sentral dalam perekonomian global, menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi di banyak negara, termasuk Indonesia. Bagi UMKM, mendapatkan akses ke pembiayaan menjadi salah satu tantangan krusial. Inilah dimana peran lembaga keuangan, seperti bank, menjadi sangat penting. Salah satu mekanisme yang dapat digunakan oleh bank dalam memberikan dukungan finansial kepada UMKM adalah melalui suatu proses yang dikenal sebagai cessie perbankan.

Apa Itu Cessie Perbankan?

Cessie perbankan merupakan perjanjian di mana seorang pemberi pinjaman (bank) mentransfer hak tagih atas piutangnya kepada pihak ketiga, yang disebut sebagai cessie taker. Dalam konteks UMKM, cessie perbankan menjadi strategi yang populer untuk memitigasi risiko kredit, memberikan likuiditas tambahan bagi bank, dan pada akhirnya memberikan peluang pembiayaan yang lebih besar kepada UMKM.

Manfaat Cessie Perbankan Bagi UMKM

1. Akses Pembiayaan yang Lebih Mudah:

Melalui cessie perbankan, UMKM memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan pembiayaan, karena bank dapat dengan lebih aman mentransfer risiko kredit kepada pihak ketiga. Hal ini membuka pintu bagi UMKM yang mungkin sulit memenuhi syarat-syarat kredit konvensional.

2. Pembiayaan yang Kompetitif:

Dengan lebih banyaknya akses ke pembiayaan, UMKM dapat memilih penawaran yang paling kompetitif. Ini menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan kompetitif, di mana bank bersaing untuk menyediakan produk dan layanan yang lebih baik kepada UMKM.

3. Diversifikasi Portofolio Bank:

Bagi bank, cessie perbankan memungkinkan mereka untuk diversifikasi portofolio kredit mereka. Dengan mentransfer sebagian risiko kredit kepada pihak ketiga, bank dapat mengelola risiko dengan lebih baik, meningkatkan stabilitas, dan mendukung pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

Sayangnya tidak semua cessie perbankan bagus untuk UMKM

Kenapa? Karena saat ini mulai mencuat sebuah kasus cessie perbankan antara CIMB Niaga  dengan nasabahnya. Kasus ini pun dilaporkan ke OJK dan siap untuk menempuh jalur hukum. Padahal selama ini bank tersebut sudah memainkan peran yang signifikan dalam memfasilitasi cessie perbankan.

Kasus kali ini diangkat oleh PT Oke Asset Indonesia. Setiyawan membuat laporan pada tanggal 5 bulan Oktober 2023 lalu dengan kasus yang melanggar OJKnomor 6/PJOK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan, didampingi oleh Anthonius Adhy Soedibyo SH MHum, tim kuasa hukum Ansugi Law.


Kesimpulan

Hubungan antara UMKM dan cessie perbankan adalah contoh konkret dari sinergi antara sektor swasta dan lembaga keuangan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Di era ini, upaya tersebut semakin diperkuat dan diarahkan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi UMKM.

Dengan lebih memahami konsep cessie perbankan, UMKM dapat lebih proaktif dalam mencari solusi keuangan yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Namun, tentunya harus diperhatikan bagaimana surat perjanjian yang perlu ditandatangani oleh nasabah agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan oleh nasabah. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun