Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn) memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda Indonesia, khususnya siswa Sekolah Dasar (SD). Melalui pembelajaran PKn, siswa tidak hanya diajarkan tentang pentingnya tata tertib di sekolah, seperti disiplin waktu, menjaga kebersihan, dan menghormati guru, tetapi juga diajak untuk memahami nilai-nilai hukum dalam kehidupan bermasyarakat.
Pendekatan yang interaktif dan berbasis pengalaman, seperti simulasi, diskusi, dan kegiatan gotong royong, membantu siswa menginternalisasi aturan dan menghormatinya sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari. Nilai-nilai seperti tanggung jawab, disiplin, toleransi, dan kerja sama menjadi karakter yang dibangun melalui proses pembelajaran ini.
Dengan dukungan dari keluarga, sekolah, dan masyarakat, pendidikan PKn tidak hanya memberikan pemahaman, tetapi juga membentuk siswa menjadi individu yang sadar hukum, patuh terhadap peraturan, dan mampu berkontribusi positif bagi masyarakat. Oleh karena itu, pendidikan PKn di tingkat SD menjadi fondasi penting dalam menciptakan generasi muda yang bertanggung jawab dan berintegritas.
Menanamkan kesadaran hukum dan kepatuhan terhadap peraturan sejak dini merupakan langkah strategis untuk membangun generasi yang bertanggung jawab dan taat hukum. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) berperan sebagai media utama dalam mengajarkan nilai-nilai Pancasila, norma hukum, dan penghormatan terhadap keberagaman.
Keterlibatan aktif orang tua dan masyarakat juga menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif. Melalui komunikasi yang efektif antara guru dan orang tua, serta partisipasi masyarakat dalam mendukung pembelajaran, anak-anak dapat memahami pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam jangka panjang, upaya ini akan menghasilkan generasi muda yang sadar akan hak dan kewajiban sebagai warga negara, mengurangi tingkat pelanggaran hukum, dan menciptakan budaya hukum yang kuat demi keberlangsungan masyarakat yang harmonis dan berkeadaban.
DAFTAR PUSTAKAÂ
Hidayati, N., & Nurhadi, T. (2021). "Penerapan Pendidikan Karakter dalam Pembelajaran PKn di Sekolah Dasar". Jurnal Pendidikan Dasar Indonesia, 6(2), 45-52.
Priyanto, E. (2022). Membangun Generasi Berkarakter Melalui Pendidikan Kewarganegaraan. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Suryadi, D., & Wulandari, E. (2023). "Pendidikan Kesadaran Hukum Sejak Dini: Peran Pendidikan PKn dalam Membentuk Karakter Siswa SD". Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 11(1), 89-98.
Susanto, A. (2020). Pengembangan Pendidikan Karakter di Sekolah Dasar: Implementasi dan Strategi Pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara.