Mohon tunggu...
Anisa Nur Asyah J
Anisa Nur Asyah J Mohon Tunggu... Mahasiswa - Sebagai seorang Mahasiswi Program studi Bimbingan Penyuluhan Islam, Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Memiliki hobi menulis cerpen dan puisi, membaca buku, dan menonton film action.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Memahami Sasaran Dakwah

18 April 2024   17:35 Diperbarui: 18 April 2024   18:48 515
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://nubangkalan.or.id/dakwah-instan/

Proses pengintegrasian antara nilai budaya dan agama perlu dilakukan agar tidak menimbulkan gesekan yang memperhambat proses dakwah. Sasaran dakwah yang berupa kelompok masyarakat dilihat dari segi sosial budaya ini berupa golongan priyayi, abangan, dan santri.

  • Sasaran dakwah dari segi tingkat usia.

Setiap tingkat usia memiliki kebutuhan dan pemahaman yang berbeda terhadap nilai-nilai dan ajaran Islam. Sasaran dakwah yang berhubungan dengan golongan masyarakat dilihat dari segi tingkat usia berupa golongan anak-anak yang membutuhkan pendekatan sederhana dengan kreatif seperti cerita, lagu, atau permainan, remaja yang membutuhkan pendekatan lebih relevan serta populer sesuai dengan masalah dan tantangan yang dihadapi di zamannya, dan orang tua yang membutuhkan pendekatan yang menekankan nilai-nilai kesempurnaan dalam pengaplikasian ajaran Islam dalam kehidupan.

Dengan demikian, melalui pemahaman mengenai sasaran dakwah diharapkan menjadi panduan para dai dalam menjalankan aktivitas dakwah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun