Desa memberikan modal berupa uang untuk pembuatan kandang dan pembelian kambing utama yang nantinya dikelola (mencari rumput, memberi makan kambing, membersihkan kandang, dan menjual hasil ternak) oleh warga setempat yang tergabung menjadi pengurus AGRIMA FARM.
Program ini dibuat sebagai upaya pemanfaatan lahan hijau yang tersedia sebagai sumber daya alam dan sebagai sumber mata penacaharian bagi warga yang tidak memiliki pekerjaan.
Ternak tersebut biasanya dijual ke warga sekitar dan juga keluar desa saat hendak mendekati hari raya Idul Adha . Sistem upah yang diberikan pihak desa adalah sistem bagi hasil. Desa mendapat 60% dan warga yang bertugas untuk mengurus ternak mendapat 40% hasil keuntungan penjualan.
Pada tahun 2022, hasil ternak kambing dari AGRIMA FARM ini tidak sepenuhnya terjual. Setelah ditelurusi ternyata penyebabnya ialah target pemasaran yang masih sempit dan terbatas.
“Tidak setiap tahun, ternak kambing ini terjual semua karena sulitnya menemukan pembeli bila hanya di ruang lingkup desa,” Keluh salah seorang warga pengurus ternak.
Maka dari itu, untuk meningkatkan jumlah pembeli dalam penjualan ternak tersebut, warga pengurus AGRIMA FARM dan desa berupaya untuk memperluas kembali target pemasaran ternak kambing ke luar daerah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H