Mohon tunggu...
Anisa Y. N. A
Anisa Y. N. A Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Be yourself

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Covid-19 Berdampak pada Pedagang Kecil

15 Januari 2021   20:30 Diperbarui: 15 Januari 2021   20:39 138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kini pertumbuhan ekonomi di Indonesia tengah mengalami perlambatan karena berbagai faktor, seperti penurunan kinerja ekspor impor, konsumsi rumah tangga yang masih tumbuh tinggi dan investasi yang tumbuh melambat, adanaya faktor perlambatan itu semua dikarenakan mulainya terjadi sutuasi yang sangat mencengangkan bagi warga Indonesia yaitu Covid-19.

Setelah adanya Covid-19 ini membuat pemerintah mengambil keputusan bahwa di adakannya peraturan baru yaitu yang disebut PSBB (Pembatasan Sosial Bersekala Besar) dan di umumkanlah peraturan itu  kepada seluruh warga Indonesia agar mereka tetap diam dirumah, beraktifitas, bahkan pedagang  kecil pun tidak berdagang karna di adakan peraturan  itu. Mereka merasa sangat keberatan karena mereka binggung bagaimana mereka bisa menafkahi keluarganya. Nah, dari situlah mulai mengalami pernurunan perekonomian yang sangat pesat sekali.

            Covid-19 ini sangat berdampak sekali pada sector usaha masyarakat, khususnya masyarakat menengah kebawah yang saat ini sebagian dari mereka pendapatannya menurun lantaran tidak adanya pemasukan karena saat ini permintaan terhadap produk yang mereka jual sangat berkurang sedangkan penawaran terhadap kebutuhan rumah tangga si pelaku usaha tersebut sangat meningkat.

            Sulitnya pedagang kecil untuk berjualan dalam kondisi ramai seperti ini, membuat para pedagang sangat kebingungan, karena pada situasi saat ini pemerintah melarang adanya kerumunan.

Dikarenakan adanya situasi seperti ini maka pemerintah mengadakan program bantuan yang disebut dengan bantuan BLT UMKM, dengan adanya program ini  diharapakan dapat menolong  para pengusaha kecil yang kegiatannya mati akibat kerisis ini, dan dengan adanya dana ini pememrintah juga berharap dapat mencukupi kehidupan sehari-hari dan dan bisa digunakan untuk memulai usaha sehingga bisa menggerakan perekonomian Nasiaonal.

Dalam situs berita Liputan 6 Budi menjelaskan, Presiden Joko Widodo meminta agar program ini dapat cepat dijalankan secara bertahap, untuk tahap awal, kurang lebih akan diberikan kepada satu juta pelaku UMKM, "secara bertahap bisa dinaikan kalau bisa sampai sepuluh juta UMKM hingga 12 juta UMKM yang bisa mendapatakan bantuan usaha ini,"

Salah satu program bantuan UMKM produktif. "yaitu dalam bentuk grent,  Dalam bentuk bantuan dana bukan dalam bentuk pinjaman, yang akan kita berikan sebesar Rp 2,4 juta perorang", program ini khusus ditujukan untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang akan dijalankan dalam 2 hingga 4 pekan.

Dan jumlah UMKM yang terkenal di Indonesia sebanyak 64 unit termasuk pertambangan, perternakan, pertanian, perikanan, kehutanan, bangunan, pengelolaan, hotel, komunikasi, restoran, dan jasa-jasa.

            Mentri koprasi dan usaha kecil menengah teten masduki mengatakan UMKM menjadi mayoritas sector usaha di Indonesia dengan nasib 99 persen jumlah serapan tenaga kerja di UMKM juga terbanyak yakni sebesar 97 persen pemerintah memiliki target sebanyak 12 juta pelaku usaha mikro yang sebagai calon penerima BLT UMKM.

            Bantuan dana hibah dari pemerintah yang semata-mata untuk membalikan usaha masyarakat yang terdampak pandemi virus covid-19 yang tidak perlu di kembalikan lagi pada negara, baik dalam bentuk uang ataupun bentuk laporan. Saat ini menteri koprasi UMKM (menkop UMKM) telah bekerja sama dengan salah satu bank untuk menyalurkan bantuan yaitu bank BRI TBK.

            Adapun cara lain untuk membantu pedagang kecil untuk membantu pedagang kecil untuk tetap berjualan dengan cara mematuhi protokol kesehatan dengan cara mencuci tangan baik sebelum dan sesudah melakukan transaksi, memakai masker baik pembeli maupun penjual, bagi pedagang menyiapkan handsanitizer, dan jaga jarak antara penjual dan pembeli.

            Pedagang harus bisa mengkondisikan para pembelinya agar tidak membuat kerumunan, sehingga antrian menjadi tertib.

            Dengan keadaan saat ini membuat harga pangan meningkat seperti cabe, bawang, tomat dan yang lainnya.

            Menurut pak jarwo virus corona ini meresahkan bagi pedagang seperti saya yang sebagai penjual cilok, sebelum pandemic saya berpenghasialan Rp.400.000, sedangkan ketika pandemic berlangsung pendapatan saya menurun hingga Rp.200.000. di karenakan di liburkan sekolah-sekolah jadi penghasilan saya menurun.

Selain bantuan dana hibah adapun bantuan sosial seperti sembako yang sedikit membantu mencukupi kebutuhan para pedagang. Covid-19 sangat berdampak sekali pada sector usaha masyarakat, khususnya masyarakat menengah kebawah yang saat ini sebagian dari mereka pendapatannya menurun lantaran tidak adanya pemasukaan karena saat ini permintaan terhadap produk yang mereka jual sangat berkurang, sedangkan penawaran terhadap kebutuhan rumah tangga si pelaku usaha tersebut sangat meningkat.

            Suryo menyebutkan ada tiga dampak besar pandemic covid-19 yang pertama adalah membuat konsumsi rumah tangga atau daya beli yang merupakan penopang 60 persen terhadap ekonomi jatuh cukup dalam. Hal ini dibuktikan dengan data dari BPS yang mencatat bahwa konsumsi rumah tangga turun dari 5,02 persen pada kuartal 2019 ke 2,84 persen.

Dampak kedua yaitu pandemic menimbulkan adanya ketidakpastian yang berkepanjangan sehingga investasi ikut melemah dan berimplikasi pada terhentinya usaha.

Dampak ketiga adalah seluruh dunia mengalami kelemahan ekonomi sehingga menyebabkan harga komoditas turun dan exspor Indonesia kebeberapa negara juga terhenti. Berkembangnya UMKM di Indonesia tidak lepas dari faktor yang mendorong pertumbuhan majunya UMKM di Indonesia di antaranya, pemanfaatan sarana teknologi informasi dan komunikasi, meningkat peminjaman modal usaha, menurunnya tarif PPH final.

Meskipun begitu pelaku usaha UMKM memanfaatkan sumber daya lokal baik sumber daya manusia, sumber daya bahan baku, hingga peralatan. Artinya sebagian besar kebutuhan UMKM tidak mengandalkan barang impor.

Pertumbuhan tersebut dapat di katakan masih lambat karena beberapa faktor tersebut belum terlalu efektif, salah satunya dibagikan perpajakan usaha. Ditengah perkembangan UMKM yang belum terlalu baik di awal tahun 2020, UMKM di Indonesia kembali di uji dengan wabah covid-19 di tengah masyarakat Indonesia.

Dengan adanya UMKM ini bahwasanya tidak semua pedagang kecil mendapatkan bantuan UMKM itu sendiri karena tidak adanya kejelasan atau  kepastian terkait penyaluran UMKM itu dan tidak seutuhnya tersalurkan kepada pelaku UMKM itu tersendiri.

Seperti yang diwawancarai oleh tim Gramedia yaitu Yanti, pelaku UMKM di bidang makanan ayam goreng ini mengaku pernah mendaftar jadi calon penerima bantuan BLT untuk pemulihan UMKM tetapi sampai saat ini sudah mulai pencairan kedua ia masih belum menerima pemberitahuan apapun mengenai kejelasan statusnya menjadi penerima atau tidak.

Di situlah banyak pedagang kecil yang tidak mendapatkan bantuan UMKM terpaksa berhenti berdagang karena disaat pandemic ini tidak ada pemasukan bagi mereka karena keterbatasannya perekonomian masyarakat mikro saat ini, seharusnya pemerintah dapat membenahi teknis bantuan UMKM agar pemerataan bantuan UMKM pedagang kecil bisa di salurkan dengan baik.  

Dan pemerintah sudah mencairkan bantuan BLT UMKM gelombang pertama, ada sebagian pedagang kecil yang sudah  mendapatkan uang tersebut dan di jadiakan untuk modal usaha kembali, dan gelombang keduapun sedang dalam proses pencairan menunggu intruksi dari pemerintah pusat untuk kembali mencairkan uang bantuan tersebut.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun