Mohon tunggu...
Anisa Nur Fitria
Anisa Nur Fitria Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Hobi membaca novel

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perencanaan KUR Berdasarkan Prinsip 5C dan 7P

14 November 2023   23:20 Diperbarui: 14 November 2023   23:59 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saat ini, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia menjamur dimana-mana. Mulai dari usaha kuliner, fashion, dan masih banyak lagi. Hal ini membuat persaingan usaha menjadi semakin ketat. Untuk itu perlu adanya strategi untuk dapat mengembangkan UMKM agar bisa bersaing di pasaran.

Salah satu strategi yang dapat dilakukan yaitu dengan membuat inovasi produk, memperluas pemasaran produk, dan menambah penyebaran toko. Masalahnya dibutuhkan dana yang tidak sedikit untuk menjalankan strategi tersebut.

Untuk itu, bank memberikan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk membantu para pemilik UMKM. Dengan begitu mereka dapat mengembangkan usahanya serta ikut berkontribusi dalam peningkatan perekonomian negara.

Sebelum mengajukan KUR, perlu diperhatikan beberapa hal agar tidak terjadi masalah di kemudian hari. Berikut ini penerapan prinsip 5C dan 7P dalam perencanaan KUR.

Kebijakan 5C diantaranya:   

  • Character

Dalam pengajuan KUR di Bank BRI, saya selaku pihak peminjam melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), fotocopy Kartu Keluarga (KK), Rekening Koran 3 bulan terakhir, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), dan foto usaha yang dimiliki untuk meyakinkan pihak bank.

  • Capacity

Saya memiliki pendapatan dari hasil usaha sebesar Rp 15.000.000 perbulan yang dapat digunakan untuk membayar angsuran dengan nominal yang telah ditentukan dan disepakati di awal.

  • Capital

Pihak Bank mendatangi rumah saya untuk melakukan pengecekan pada rumah dan barang yang dijadikan jaminan. Barang tersebut berupa sebuah motor seharga 20 juta.

  • Condition

Saya mengambil KUR ini karena membutuhkan dana dalam waktu dekat untuk membuka cabang sedangkan pemasukan yang ada sudah terpakai untuk keperluan lain.  

  • Collateral

Jaminan yang saya berikan berupa motor seharga 20 juta. Pihak bank sudah memeriksa kelengkapan surat seperti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan kelengkapan fisik motor tersebut.

Kebijakan 7P diantaranya:

  • Personality

Pihak Bank melakukan wawancara kepada saya dan melakukan survei di lingkungan sekitar rumah. Saya tidak memiliki riwayat masalah cicilan kredit di bank maupun instansi lain.

  • Party

Usia saya 25 tahun dimana masuk ke dalam usia produktif, sehingga pihak bank memberi kemudahan dalam peminjaman kredit.

  • Purpose

Tujuan saya mengajukan kredit yaitu untuk mengembangkan usaha perhiasan yang sedang saya jalani dengan melakukan renovasi dan membuka cabang di daerah lain.

  • Prospect

Dengan melakukan renovasi dan pembukaan cabang, usaha yang dijalankan akan berkembang menjadi lebih baik dan keuntungan yang didapat akan meningkat.

  • Payment

Pinjaman yang diajukan sebesar Rp 20.000.000 akan diangsur selama 12 bulan. Berikut tabel pembayaran angsuran:

Jadi, angsuran yang harus saya bayarkan sebesar Rp 1.721.329.

  • Profitability

Setelah dana diterima, saya segera membeli kelengkapan dan membuat perhiasan agar dapat membuka cabang dalam waktu dekat. Saya juga akan memperluas pemasaran melalui promosi di e-commerce agar bisa menjangkau lebih banyak pembeli. Dengan begitu saya dapat membayar angsuran dengan lancar sesuai perjanjian.

  • Protection

Jika terjadi kredit macet, jaminan berupa barang yaitu motor dapat dilelang oleh pihak bank.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun