Mohon tunggu...
Anisa
Anisa Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Hi, perkenalkan nama aku Anisa, biasa dipanggil ica. Aku mempunyai banyak hobi dan salah satunya traveling. pasti bagi banyak orang traveling itu memang hal yang sangat menyenangkan. selain menyenangkan, traveling juga memiliki manfaat bagi kesehatan tentunya, apalagi buat para mahasiswa yang dilanda banyak tugas tugas.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hak Kekayaan Intelektual

21 Desember 2023   20:07 Diperbarui: 21 Desember 2023   20:14 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hak kekayaan intelektual memberikan perlindungan hukum kepada pencipta atau pemilik kekayaan intelektual, sehingga mereka dapat melindungi haknya dari penggunaan atau penyalinan tanpa izin. Hal ini memberikan pengakuan resmi atas karya atau inovasi mereka dan mencegah orang lain untuk menuntut atau menyalahgunakan hak-hak tersebut.

Tujuan utama kekayaan intelektual adalah untuk mendorong inovasi, kreativitas dan melindungi hak pencipta atau pemilik kekayaan intelektual

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun