Mohon tunggu...
Anis Mumtaaz
Anis Mumtaaz Mohon Tunggu... -

Halal Consultant, Photografer, travelwriting

Selanjutnya

Tutup

Nature

"LESTARI ALAMKU LESTARI DESAKU"

16 Maret 2014   05:24 Diperbarui: 24 Juni 2015   00:53 1156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hobi. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Jika kalian menjadi Presiden apa yang akan kalian lakukan ???

Pertanyaan ini mengingatkan saya ketika dulu saya duduk dibanggu Sekolah Dasar. Sebagian besar jawaban yang diberikan kami kala itu, memiiliki jawaban yang mengelitik dan menimbulkan gelak tawa jika mengingatnya kembali. Sebagian besar dari mereka mengungkapkan jika kelak menjadi presiden mereka akan membeli mainan yang banyak, membangun istana yang megah, jalan-jalan keliling dunia. Itulah mimpi yang terbangun dalam pikiran kami saat itu.

Tapi ketika saat ini saya ditanya kembali dengan pertanyaan yang sama, tentu bukanlah sesuatu yang mudah sebagaimana saya dulu menjawab pertanyaan dari Ibu guru.

Andai saya jadi presiden apa yang akan saya lakukan untuk melestarikan hutan ???

Maka ketika saya berfikir sejenak mencari jawabannya, maka yang terlintas adalah lirik dari sebuah lagu berjudul "Lestari Alamku Lestari Desaku" , beginilah lirik lagunya .....

Lestari alamku lestari desaku
Dimana Tuhanku menitipkan aku
Nyanyi bocah-bocah di kala purnama
Nyanyikan pujaan untuk nusa

Damai saudaraku suburlah bumiku
Kuingat ibuku dongengkan cerita
Kisah tentang jaya nusantara lama
Tentram kartaraharja di sana

Mengapa tanahku rawan ini
Bukit bukit telanjang berdiri
Pohon dan rumput enggan bersemi kembali
Burung-burung pun malu bernyanyi

Kuingin bukitku hijau kembali
Semenung pun tak sabar menanti
Doa kan kuucapkan hari demi hari
Kapankah hati ini kapan lagi

Kalau saja semua orang mau meluangkan waktu untuk mengkaji maksud dari lagu ini, pastilah mereka menangkap pesan positif dari lirik lagu ini. Pesan positif yang akan disampaikan adalah "Lestarikan Alam Indonesia". Dari sinilah saya mencoba mengembangkan ide kreatif yang nantinya akan saya coba untuk merealisasikannya, walaupun nantinya saya akan terpilih menjadi Presiden ataupun tidak. Minimal ide ini telah tersampaikan dan saya berharap masyarakat Indonesia tergerak untuk merealisasikannya, karena ini demi kepentingan bersama. Pelestarian Alam adalah tugas bersama bukan tugas perseorangan.

Seperti yang kita ketahui bersama kerusakan hutan akan mengakibatkan perubahan iklim dan pemanasan global. Maka dari situlah marilah kita berbenah diri, karena manfaat pelestarian hutan tersebut sebenarnya dari kita untuk kita. Sebagai masyarakat Indonesia kita tidak mungkin hanya bisa duduk diam dan menutup mata dari dampak perubahan iklim tersebut. Mau tidak mau kita bersama-sama harus kembali menggunakan prinsip gotong royong, sehingga menumbuhkan rasa kebersamaan untuk melestarikan hutan. Sebab hutan yang rimbun dapat menghasilkan oksigen yang sehat dan mampu menyerap karbon dioksida.

Tetapi dengan semua itu tidak serta merta lalu kita dapat mengartikan hutan adalah  suatu lahan yang ditumbuhi pepohonan. Arti hutan sesungguhnya merupakan ekosistem penyangga kehidupan seluruh masyarakat dunia yang tinggal di planet bumi. Karena jika hutan dikelola dengan baik akan membawa kebaikan bagi kehidupan masyarakat hingga generasi anak cucu kelak. Berkaitan dengan itulah bangsa Indonesia wajib mempertahankan keberadaan dan kelestarian hutan Indonesia dari berbagai ancaman. Dalam UUD pasal 33 ayat 1 berbunyi " Hutan merupakan kekayaan alam bangsa Indonesia yang dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan untuk sebesar besarnya kemakmuran rakyat Indonesia". Saat ini kawasan hutan yang ditetapkan oleh pemerintah sebesar 62% dari dataran Indonesia, yang terdiri dari hutan lindung, hutan produksi dan hutan konservasi.

Ketika saya menjadi orang nomer satu (Predisen), saya memiliki kewajiban memberikan yang terbaik buat masyarakat Indonesia. Sudah pastilah saya akan berusaha sungguh sungguh untuk mewujudkannya.  Dalam pencapaian sebuah target keberhasilan dalam Pelestarian Hutan, saya memiliki visi sederhana " Lestarikan Alamku maka Lestari pula Desaku "

Ada beberapa permasalahan yang harus dipikirkan dalam pelestarian hutan ini, seperti pemberantasan pencucian kayu di hutan dan perdagangan kayu ilegal, revitalisasi sektor kehutanan, rehabilitasi dan konservasi sumber daya hutan, pemberdayaan ekonomi masyarakat didalam dan diluar kawasan hutan, dan pemantapan kawasan hutan. Didalam penyelesaian sebuah masalah kelestarian hutan yang timbul tidak terlepas dari bentuk tata kelola pemerintahan yang baik. Maka dari itu saya berkeinginan membentuk "Hubungan Kemintraan antara Masyarakat dan HUTAN"

Untuk dapat merealisasikannya hal yang harus saya persiapkan adalah :

1. Membangun kader profesional yang ahli dibidangnya

Kelestarian Hutan tergantung kepada orang-orang yang mengelolanya. Maka dari itu ini adalah peran penting dari kalangan dunia pendidikan Perguruan Tinggi untuk mempersiapkan Sumber Daya Manusia yang memiliki kompetensi dibidang kehutanan. Melalui tenaga profesional inilah nantinya akan ada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dapat dimanfaatkan untuk pengelolaan hutan berbasis ekosistem untuk menjamin kelestarian fungsi sosial ekologi dan ekonomi dari hutan. Perkembangan IPTEK untuk kelestarian hutan yang nantinya dilakukan oleh tenaga profesional harus meliputi budidaya, rehabilitasi, perlindungan dan konservasi, pemanfaatan hasil hutan pasca panen. Inovasi teknologi  dapat dilakukan dengan memberdayakan masyarakat disekitar hutan untuk peduli, dengan memperkenalkan agroforesty teknologi yaitu pengelolaan hutan lestari dengan mengkombinasikan hutan, pertanian, peternakan dan perikanan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat.

2. Mengelola Hutan dengan Pembalakan yang Ramah Lingkungan

Pembalakan hutan harus dilakukan secara cerdas. Sesuai dengan peraturan Kementrian Kehutanan yang mnegharuskan Perusahaan kayu menerapkan pembalakan hutan yang ramah lingkungan. Pembalakan hutan yang ramah lingkungan dapat menurunkan tingkat emisi karbon, dimana harus memperhatikan tata cara pembalakan yang benar dan sesuai dengan persyaratan legalitas. Pembalakan hutan yang ramah lingkungan mengacu kepada prinsip pengelolaan hutan lestari.  Penebangan pohon yang boleh dilakukan hanyalah pohon yang memiliki diameter lebih dari 40 cm, dengan memperhatikan jenis pohon yang diperbolehkan untuk dipanen dan memperhatikan arah rebah pohon. Setelahnya kayu dikumpulkan di tempat pengumpulan kayu untuk diberikan label identitas, sehingga produk kayu yang dihasilkan berlabel ekologis atau ecolabelling. Melakukan pelabelan pada kayu menekan pembalakan liar. Setelah pemanenan dilakukan lahan tidaklah dibiarkan begitu saja, tetapi dilakukan evaluasi dan monitoring terhadap dampak kerusakan yang ditimbulkan (erosi tanah), serta dampak penebangan hutan terhadap fisik tanah serta flora dan fauna disekitar area penebangan hutan, selain itu melakukan analisis dampak lingkungan. Dan dilanjutkan dengan reboisasi penanaman hutan kembali. Kegiatan pengelolaan hutan dengan pembalakan yang ramah lingkungan harus dapat menjaga keseimbangan lingkungan sehingga tidak menimbulkan kerusakan atau penurunan kondisi lingkungan yang menyebabkan erosi.

3. Melibatkan Masyarakat untuk Perlindungan dan Pelestarian Hutan

Perlindungan dan pelestarian hutan seharusnya dapat menyadarkan kita semua untuk segera berbenah diri. Rasa kepedulian mucul dengan merasa terpanggilnya untuk melakukan upaya pelestarian hutan lindung, pembuatan hutan buatan dan hutan perkotaan. Dalam menangani pelestarian hutan lindung, harus melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Bila semua masyarakat berfikir untuk melestarikan hutan, maka akan berdampak kepada kehidupan dan lingkungan. Sebab hutan yang ditumbuhi rimbunnya pepohonan dapat menghasilkan oksige yang sehat dan dapat menyerap karbondioksida. Jika hutan dikelola dengan baik maka membawa kebaikan pada kehidupan masyarakat. Dengan kuatnya adat dan kepercayaan dilingkungan masyarakat, jangankan menebang pohon dengan liar, mereka pun tidak akan berani untuk  memungut buahnya tanpa sepengetahuan aparat adat. Model pelestarian hutan adat ini dapat kita temuai di daerah Papua dan Bali, dan setelahnya akan disusul oleh daerah lain.

4. Menjadikan Hutan sebagai Kawasan Ekowisata

Ekowisata adalah sebuah kegiatan pariwisata yang berwawasan lingkungan dengan mengutamakan aspek konservasi alam, aspek pemberdayaan sosial budaya dan ekonomi masyarakat lokal, serta aspek pembelajaran dan pendidikan. Hal ini harus mendapat dukungan dari masyarakat setempat. Para wisatawan akan dibawa ke obyek wisata alam yang ekosistis dan ramah lingkungan. Kegiatan ekowisata ini tidak jauh berbeda dengan wisata alam biasa, namun memiliki nilai moral dan tanggung jawab yang tinggi terhadap objek wisatanya. Tanggung jawab yang dimaksud adalah menjaga keaslian dan kelestarian lingkungan dan melestarikan budaya masyarakat setempat untuk dijadikan sebagai sumber pendapatan yang berkesinambungan yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan penduduk. Kegiatan ekowisata di Indonesia telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri. Kita pun dapat melakukan kerjasama dengan negara asing dalam pengembangan hutan sebagai kawasan ekowisata. Peserta ekowisata nantinya diharapkan dapat bekerjasama dengan masyarakat setempat untuk melakukan kegiatan reboisasi, selain itu kegiatan yang mereka lakukan bertujuan untuk mengagumi dan menikmati pemandangan, flora dan fauna serta mempelajari manifestasi budaya masyarakat. Pemerintah Indonesia seharusnya memobilisasi masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam untuk menjadikan hutan sebagai kawasan ekowisata. Melarang berdirinya hotel atau vila di daerah tersebut, hanya menjadikan rumah masyarakat sebagai rumah singgah sementara. Masyarakat sekitar tidak menyajikan masakan internasional kepada para wisatawan, tetapi menghidangkan masakan tradisional dengan kualitas rasa dan kebersihan. Sehingga diharapkan para wisatawan selain tertarik kepada eksotisme alam juga eksotisme budaya dan cara hidup masyarakat.

5. Menyadari bahwa Perlindungan Hutan sebagai Wujud Bela Negara

Upaya bela negara bukan berarti harus mengangkat senjata namun sebenarnya merupakan wujud cinta tanah air, yaitu mengisi kemerdekaan dengan pengabdian yang tulus iklas kepada bangsa dan negara. Maka dari itu perlindungan hutan merupakan perwujudan dari bela negara, dalam menjaga keutuhan luas kawasan hutan terutama kawasan hutan yang berbatasan dengan negara tetangga. Selain itu memberikan perlindungan terhadap kawasa hutan dari kejahatan dibidang kehutanan seperti illegal logging dan illegal trade. Dalam hal ini Departemen Kehutanan bekerjasama dengan TNI dan dibantu oleh masyarakat setempat.

Keberhasilan hubungan mutualisme masyarakat dan hutan mewujudkan hubungan kemitraan. Dimana meskipun masyarakat dengan segala pengetahuan dan sifat kearifannya dapat hidup eksis selama kurun waktu yang terus menerus, sementara itu hutan yang sebagai tempat mereka menggantungkan hidup akan tetap lestari, Dan dari sinilah dapat dikatakan "Lestari Alamku Lestari Desaku". Ketika kita dapat melakukan pelestarian alam sebenarnya kita memberikan dampak positif bagi bangsa dan negara, dikarenakan sumber daya hutan ini dapat menjadi faktor penyebab meningkatnya devisa negara, penyerapan tenaga kerja, sumber penghidupan masyarakat, mendorong pengembangan wilayah dan pertumbuhan ekonomi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun