Mohon tunggu...
Ani Rusdiyana
Ani Rusdiyana Mohon Tunggu... Guru - Guru Seni Budaya

kreatif dengan dunianya

Selanjutnya

Tutup

Seni

Kritik Seni Lukisan Harimau Minum (1863), Karya Raden Saleh

30 Oktober 2024   17:00 Diperbarui: 30 Oktober 2024   19:58 647
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pelukis: Raden Saleh 

Judul : Harimau minum 

Tahun : 1863 

Media : cat minyak diatas kanvas 

Ukuran: 160 X 116 cm 

Sumber: Katalog Pameran Lukisan Koleksi Istana Kepresidenan RI. 2017. 

Senandung Ibu Pertiwi. Jakarta: Istana Kepresidenan RI

 

Lukisan harimau minum merupakan salah satu dari enam koleksi lukisan Raden Saleh yang dimiliki oleh Istana Negara. Unsur romantisme pada lukisan ini tergambar sangat jelas dengan mengangkat panorama suasana hutan yang digoreskan melalui cat minyak. Seekor harimau digambarkan sedang menenggak air yang sangat jernih di tengah kegelapan hutan. Lukisan ini menampilkan suasana alam mistis, dramatis, dan warna cenderung redup. Pada komposisinya, terdapat tiga kelompok yaitu, kelompok gambar pohon besar, kelompok pohon yang lebih kecil, dan gambar harimau kecil yang terletak di bawah. Pola irama yang dibuat pada karya tersebut menimbulkan kesan nyata akan suasana sunyi di dalam hutan. 

Pelukis meletakkan gambar tokoh utama dengan  komposisi paling kecil seolah harimau itu terhimpit di tengah kebesaran suasana hutan. Pada lukisan ini, harimau dilukiskan sedang minum pada sebuah kolam kecil. Mengapa ia minum? Untuk apa ia minum? Seekor harimau biasanya disebut sebagai raja hutan, binatang terkuat karena ia menempati posisi puncak dalam rantai makanan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Seni Selengkapnya
Lihat Seni Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun