Perkembangan  zaman  yang  diikuti  dengan  perkembangan  teknologi yang membuat semua hal berubah menjadi serba instan, perkembangan ini sangat mempengaruhi gaya hidup sehingga menimbulkan perubahan gaya hidup yang signifikan.Â
Teknologi informasi  memudahkan seluruh kegiatan masyarakat dalam  berbagai hal, kemudahan tersebut membuat kenyamanan bagi masyarakat contohnya seperti melakukan pembelian suatu produk sampai melakukan transaksi pembayaran .
Seperti pada masa pandemic seperti ini platfoarm e-commerce sangatlah dibutuhkan dan banyak dipakai oleh masyarakat karena mempermudah segala hal yang dibutuhkan masyrakat.Â
Dimasa pandemic ini yang mana selalu dibatasi jika hendak keluar rumah maka dari itulah  adanya  platform  e-commerce merupakan salah satu solusi di masa pandemic ini yang  sangat  membantu  masyarakat  dalam  melakukan transaksi  jual-beli  ditengah  pandemi.
Jumlah pengguna internet di Indonesia telah mencapai 205 juta pada Januari 2022. Ini berarti ada 73,7% dari populasi Indonesia yang telah menggunakan internet (dataindonesia.id). Penggunaan internet selain digunakan untuk mencari informasi atau betukar informasi internet juga sering digunakan untuk kegiatan ekonomi seperti transaksi jual beli.
Dimasa pandemic ini transaksi jual beli tidak lagi adanya pertemuan antara penjual dan pembeli namun sudah berubah menjadi e-commerce yang mana proses pembelian tersebut tidak melakukan pertemuan atau tatap muka, dilakukannya menggunakan handphone yang berbasis elektronik jaringan yang biasa disebut e-commerce.
E-commerce merupakan salah satu yang mempermudah pembeli begitupun penjual dalam melakukan transaksi jual beli , selain itu keuntungan e-commerce yaitu penyebaran  informasi  mengenai  suatu produk dan toko lebih cepat dan juga penyebaran yang cakupannya sangat luas dan mudah dijangkau dimanapun (BPS, 2020).
Tingginya pertumbuhan e-commerce di Indonesia jelas juga sangat dipengaruhi pandemi Covid-19. Suharso mengemukakan pertumbuhan tahunan penjualan e-commerce mencapai 15,4 persen. Bahkan, penjualan nilai transaksi (gross merchandise value/GMV) e-commerce naik 54 persen dari USD21 miliar pada 2019 menjadi USD32 miliar (atau setara dengan Rp266,3 triliun) dan terus naik menjadi USD83 miliar pada 2025.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H