Mohon tunggu...
Ani Rahmawati
Ani Rahmawati Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar

Kesulitan akan gampang dipecahkan dengan mengubah cara pandang

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Fenomena Penggunaan Eyelash Extension Terhadap Wanita Muslim

28 Februari 2023   19:30 Diperbarui: 13 Maret 2023   22:30 598
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

*kedua untuk hal-hal yang dipamerkan maka dari itu eyelash extension tidak diboleh sebab termasuk dalam tabarruj karena berhias secara berlebihan dan dipandang oleh bukan mahramnya. Kecuali berhiasnya ditujukan buat suami atau mahramnya itu dibolehkan akan tetapi berhias tersebut tidak secara berlebihan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun